Warta DKI
FituredHukum

Kunjungi Rutan Depok, Kadivpas Jabar   Sampaikan Pentingnya Integritas

Kunjungi Rutan Depok, Kadivpas Jabar   Sampaikan Pentingnya Integritas

Wartadki.com|Depok – Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan dengan didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Nu’man Fauzi beserta Kepala Seksi Pengelolaan, Tunggadewi Ratu Wardhani dan Pejabat Struktural Lainnya pagi ini menerima kunjungan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kusnali, (06/06/23).

Kunjungan Kepala Divisi Pemasyarakatan ini dilakukan dalam rangka memastikan kondisi aman dan kondusif di Rutan Kelas I Depok. Selain melakukan pengecekan sarana dan prasarana, Kadivpas Jabar juga menyempatkan menyampaikan beberapa hal yang menjadi atensi melalui Apel Serah Terima Regu Pengamanan, “Mari kita terus menjaga Integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kinerja kita, selain itu mari kita terapkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basic sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan”, tegasnya.

Selain itu, Kadivpas Jabar juga tak luput mengingatkan kepada jajaran agar tetap menjaga nama baik 0rganisasi dan diri sendiri dengan menjalankan semua tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pasca memastikan kondisi aman dan kondusif, Kadivpas Jabar dengan didampingi Kepala Rutan melakukan diskusi dengan Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Divisi Infanteri (Divif) 1 Kostrad, Letkol.Inf. Deden Kurniawan. Kegiatan pertemuan ini selain untuk memperkuat Sinergitas dalam ikatan silaturahmi, kegiatan ini pun membahas tentang status kepemilikan tanah yang saat ini berdampingan dengan Markas Divif 1 Kostrad.

Dengan adanya kunjungan ini, Kepala Rutan berharap agar seluruh jajaran dapat melaksanakan semua perintah, arahan dan atensi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar.

Related posts

Langgar PSBB, Bima Arya Segel Tempat Hiburan Malam X-Clusive Cafe & Karaoke

Redaksi Wartadki

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Terpilih

Redaksi

Korban Soegiharto Sebut Terdakwa Rudy D. Muliadi Bohongi Majelis Hakim dan JPU

Redaksi

Bareskrim Polri Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerjakan Sebagai PSK di Sydney

Redaksi

Kejari Jakarta Utara Tetapkan Pimpinan Bank Himbara Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Senilai Rp 35,6 Miliar

Redaksi

Mendag Zulkifli Hasan: Surplus Neracara Perdagangan Tahun 2022, Rekor Terbesar Selama ini

Redaksi

Leave a Comment