Warta DKI
FituredHukum

KPN Jakut Resmi Laporkan Razman dan Firdaus ke Bareskrim Terkait Ricuh di Ruang Sidang

KPN Jakut Laporkan Resmi Laporkan Razman dan Firdaus ke Bareskrim Terkait Ricuh di Ruang Sidang

Wartadki.com|Jakarta, — Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Ibrahim Palino didampingi Humas PN Jakarta Utara Maryono resmi melaporkan Razman Arif Nasution dan Tim Kuasa Hukum Razman, Firdaus Oiwobo ke Mabes Polri sebagaimana tertuang dalam Nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/Bareskrim Polri, Selasa (11/02/2025).

Terlapor diduga melanggar Pasal 335 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 207 KUHP terkait penghinaan badan hukum, dan Pasal 217 KUHP terkait membuat gaduh di ruang sidang. Lalu, barang bukti yang diserahkan berupa rekaman video saat kegaduhan terjadi.

Bermula dari kericuhan yang terjadi pada hari Kamis, (06/02/2025) di ruang sidang utama sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara dimana Razman disidangkan sebagai Terdakwa , Razman Arif Nasution ngamuk di persidangan,  pasalnya Ketua Majelis Sofia Marlianti Tambunan menetapkan sidang digelar secara tertutup, dengan agenda pemeriksaan Hotman Paris sebagai saksi pelapor berjalan tertutup untuk umum, dikarenakan terdapat unsur asusila. Hakim merujuk pada Pasal 153 ayat 35 KUHP.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa  Razman Arif Nasution telah melanggar Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Reublik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Humas PN Jakarta Utara, Maryono membenarkan hal tersebut ” Iya mbak pak Ketua tadi lapor ke Mabes Polri” kata Maryono kepada wartadki.com.

Sementara Humas Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Efran Basuning, kepada wartawan, “Razman dan Firdaus itu yang utama (dilaporkan)  kita laporkan semua, nanti dipisah-pisah sama Penyidik Bareskrim,” kata Humas PT DKI. Berdasarkan bukti Video-video ada kata-katanya semua lengkap, kronologis kejadiannya ada.

Dalam persidangan, Razman mendatangi Hotman yang duduk di kursi saksi. Saat itu, tangan Razman memegang bahu Hotman. Keributan pun terjadi. Razman langsung dihalangi oleh beberapa orang untuk menjauh dari Hotman. Namun di tengah keributan itu, salah satu tim kuasa hukum Razman, Firdaus Oiwobo, terlihat naik ke meja pengadilan.

Related posts

Ade Yasin: Kehadiran Ruang Sidang Baru, Tingkatkan Layanan PN Kelas IA Cibinong  

Redaksi

Tim Penyidik PMJ Beri Keterangan Verbalisan, Lima Terdakwa Narkotika Tetap Bantah BAP

Redaksi

Semarak Isra Mi’raj, WBP Rutan Kelas I Depok Ikuti Ragam Lomba Religi Islam

Redaksi Wartadki

Kapolres Bogor Resmi Alami Pergantian, Usai Upacara Serah Terima Jabatan di Gelar Polres Bogor

Redaksi

Reuni Keluarga Besar Alumni 90 SMPN 1 Takalala dan Alumni 93 SMAN Cangadi Soppeng

Redaksi

Kasus Positif Covid-19 di Batam Meledak, Bertambah 327 Orang

Redaksi

Leave a Comment