Warta DKI
FituredParlementaria

Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Studi Banding Pengelolaan Aset Desa

Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Studi Banding Pengelolaan Aset Desa
Wartadki.com|Yogyakarta, — Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan studi banding ke DPRD DIY pada Senin (16/6/2025), guna menggali informasi mendalam mengenai pengelolaan aset desa yang digunakan sebagai sarana pendidikan, terutama untuk SMA dan SMK negeri.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kompleksitas persoalan aset desa di Jawa Barat, di mana puluhan sekolah berdiri di atas tanah milik desa tanpa skema pengelolaan yang tuntas. Hal ini menimbulkan kekhawatiran baik dari sisi regulasi maupun tanggung jawab fiskal pemerintah provinsi, terlebih setelah adanya peralihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., menjelaskan bahwa pihaknya memandang perlu adanya pembelajaran dari daerah lain yang telah memiliki regulasi dan mekanisme lebih tertata dalam pengelolaan aset desa, khususnya DIY yang memiliki kekhususan dalam tata kelola pertanahan dan pendidikan.
“Kami merasa perlu belajar dari praktik-praktik baik di DIY, karena persoalan aset desa yang digunakan untuk sekolah negeri sudah menjadi isu yang cukup lama dan belum sepenuhnya terselesaikan di Jawa Barat,” ujar Rahmat.(Humas DPRD DIY)

Related posts

PKB Depok Panaskan Mesin Partai Siap Menangkan Pilkada 2024

Redaksi

Pasca Libur Idul Fitri 1444 H, Keluarga Besar SIT Amalia Pakansari Gelar Halal Bihalal

Redaksi

Politik Penambangan Ekstraktif, Tantangan Menuju Indonesia yang Lebih Baik

Redaksi

Majelis Wilayah XV GPdi Adakan Bakti Pengobatan Gratis dan Sunatan Massal di Desa Gunung Sindur

Redaksi

Agenda Tahunan Lomba Kemasan Kaulinan Urang Lembur Kembali Digelar

Redaksi

MNH, Joni W Sinaga Berharap KPN Jakut Cabut Sanksi Skorsing Terhadap Dirinya

Redaksi

Leave a Comment