Warta DKI
FituredParlementaria

Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Studi Banding Pengelolaan Aset Desa

Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Studi Banding Pengelolaan Aset Desa
Wartadki.com|Yogyakarta, — Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan studi banding ke DPRD DIY pada Senin (16/6/2025), guna menggali informasi mendalam mengenai pengelolaan aset desa yang digunakan sebagai sarana pendidikan, terutama untuk SMA dan SMK negeri.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kompleksitas persoalan aset desa di Jawa Barat, di mana puluhan sekolah berdiri di atas tanah milik desa tanpa skema pengelolaan yang tuntas. Hal ini menimbulkan kekhawatiran baik dari sisi regulasi maupun tanggung jawab fiskal pemerintah provinsi, terlebih setelah adanya peralihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., menjelaskan bahwa pihaknya memandang perlu adanya pembelajaran dari daerah lain yang telah memiliki regulasi dan mekanisme lebih tertata dalam pengelolaan aset desa, khususnya DIY yang memiliki kekhususan dalam tata kelola pertanahan dan pendidikan.
“Kami merasa perlu belajar dari praktik-praktik baik di DIY, karena persoalan aset desa yang digunakan untuk sekolah negeri sudah menjadi isu yang cukup lama dan belum sepenuhnya terselesaikan di Jawa Barat,” ujar Rahmat.(Humas DPRD DIY)

Related posts

Wings Food Kembali Tidak Hadir sebagai Tergugat Pada Mediasi Kedua

Redaksi

Mengenal ITQA Indonesia, Thoriqoh Mutabaroh Membentuk Pribadi Sholih dan Muslih

Redaksi

JPU Ajukan Banding Terhadap Vonis Percobaan Majelis Hakim PN Jakut

Redaksi

Sudjatmiko Serap Aspirasi Masyarakat Dari Pendidikan Sampai Urai Kemacetan

Redaksi

Polres Bogor Berhasil Meringkus Pelaku KDRT Kurang Dari 24 Jam

Redaksi

Halal Bihalal DMI Depok, Ajak DKM Mengelola Masjid Dengan Baik

Redaksi

Leave a Comment