Warta DKI
Ragam

Komisi A DPRD Kota Depok Fokus Pada RTLH dan Batas Wilayah

Depok – Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Batas Wilayah menjadi konsen dari Pokok pikiran (Pokir) Komisi A,hal tersebut di katakan Ketua Komisi A Nurhasim S.IP karena sesuai dengan tupoksi dan liding sektor dari Komisi A.
“Kalau Komisi A pokir-pokir yang kita usulkan tidak begitu banyak kita hanya fokus di dua hal tersebut karena sesuai dengan liding sektor kita dan yang berkaitan dengan kepemerintahaan,” jelas Ketua Komisi A Nurhasim di ruang kerjanya, Jumat (07/04)
Menurut Nurhasim batas wilayah itu penting karena banyak dari masyarakat yang tidak paham perbatasan antara daerah satu dengan lainya untuk itu Komisi A mengajukan sebagai prioritas utama.
“Banyak dari masyarakat yang tidak tahu antara wilayah perbatasan antara Cibubur dengan Cimanggis,kemudian dengan wilayah Bogor dan Jakarta Selatan karena tidak ada tanda batasnya,” ujarnya.
Di jelaskan bahwa nantinya disetiap perbatasan akan di bangun gapura sebagai simbol batas wilayah satu dengan lainnya.
“Sebelumnya kita akan tentukan titik koordinatnya dahulu supaya tidak salah setelah itu kita bangun gapura tugu selamat datang kota Depok disetiap perbatasan,” katanya.
Selain batas wilayah kita juga mendorong pemasangan kamera pengintai di setiap sudut jalan yang dianggap rawan keamanan hal tersebut perlu di lakukan guna memberikan rasa aman untuk masyarakat.
“Kita akan mendorong pemasangan CCTV karena ini penting untuk membantu pihak keamanan untuk mengungkap tidak kejahatan dan sekaligus memberikan rasa aman karena aktifitas kita terekam oleh kamera,” paparnya.
Untuk itu pihaknya ingin semua sistem sudah dapat di intergrasikan melalui sistem apabila semua sudut jalan sudah di pasang kamera pengintai.
“Karena hal ini berkaitan langsung dengan beberapa OPD jadi di harapkan kerjasa sama semua pihak sebagai contoh kalau ada gepeng satpol pp bisa langsung bergerak untuk teknis nya bagaimana apakah dibawah Diskominfo atau Dinas lain silahkan saja yang paling penting rasa aman kita berikan kepada masyarakat,” tandasnya. (yopi)

Related posts

Kemelut Hukum Masih Melilit Kepengurusan Koni Depok

Redaksi

Jaksa Tetap Pada Tuntutan,Terdakwa Tedja Widjaja Melanggar Pasal 378

Redaksi

Kota Depok Deklarasikan Gerakan Pengurangan Pemakaian Plastik

Redaksi

Kepala BKP Kementan Dorong Bulog Kalsel dan Sulteng Percepat Serap Gabah Petani

Redaksi

Pemerintah Canangkan Penertiban Impor Beresiko Tinggi

Redaksi

Aminah Jeniffa Hukmawan Borong 2 Medali Renang Tingkat Jabodetabek

Redaksi

Leave a Comment