Warta DKI
FituredHukum

Ketua PN Jakarta Utara Cabut SK Lama Terbitkan SK Baru Pengangkatan Mediator Non Hakim

Ketua PN Jakarta Utara Cabut SK Lama Terbitkan SK Baru Pengangkatan Mediator Non Hakim

Wartadki.com|Jakarta, — Surat Keputusan (SK) pengangkatan Mediator Non Hakim (MNH) diperbarui,  SK yang lama dicabut oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hera Kartiningsih.  Dalam pembaruan SK tersebut Hakim juga menjadi bagian dari Mendiator.

Hal itu diduga buntut dari kisruhnya oknum Mediator Non Hakim (MNH) beberapa waktu lalu  atas ketidak transparan penanganan mediasi perkara. Sehingga Ketua PN Jakut bersama jajarannya melakukan langkah baru dengan mencabut SK para Mediator Non Hakim PN Jakarta Utara, untuk diperbaharui dan disempurnakan.

Dalam rangka pembenahan dan penataan tata cara untuk melakukan mediasi (perdamaian) terhadap para pihak yang berperkara. Penyempurnaan yang dilakukan pihak PN Jakarta Utara adalah, Mediador Non Hakim akan duduk bersama dengan Hakim Mediator Pengadilan yang akan memediasi suatu perkara Perdata.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Maryono,  pada hari Selasa, (4/6/204) mengatakan,  bahwa SK Mediator Non Hakim yang lama dicabut dan telah diperbaharui dengan SK yang baru. Karena para Meditor Non Hakim masih dibutuhkan untuk memediasi perkara para pihak yang berperkara, sehingga Ketua PN Jakarta Utara menerbitkan kembali SK penyempurnaan.

“SK yang lama dicabut dan diterbitkan lagi SK yang baru. Jadi dalam SK yang baru sekarang Mediator Non Hakim berdampingan dan ada Mediator Hakim untuk memediasi suatu perkara. Pihak Pengadilan akan selalu berbenah terhadap hal hal yang dianggap negatif,” ungkap Humas.

Related posts

Gugatan PMH Mantan Dirjen AHU Diduga Gunakan Bukti Palsu Di PTUN Digugat Kembali Di PN Jakut

Redaksi

Beras Oplosan Marak Beredar di Batam

Redaksi Wartadki

Pelat Nomor Kendaraan Akan Berubah Warna Hitam Menjadi Putih dan Pemasangan Chip

Redaksi

Pemilik Tanah Terdampak Pembagunan MRT di Jl. Hayam Wuruk, Kel. Maphar Tuntut Ganti Rugi 

Redaksi

Pertama di Indonesia, Disdik Garut Terapkan Kurikulum Anti Radikalisme dan Terorisme

Redaksi

RekaTalks Hadir Kembali di 2024, Dorong Kolaborasi Industri dan Perguruan Tinggi Melalui Program Dana Padanan

Redaksi

Leave a Comment