Warta DKI
FituredKesehatan

Ketua IDI Kabupaten Bogor dr Kornadi SpJP (K) FIHA MKM Kecam Keras Pelaku Penganiayaan Dokter di Puskesmas Fajar Bulan

Ketua IDI Kabupaten Bogor dr Kornadi SpJP (K) FIHA MKM Kecam Keras Pelaku Penganiayaan Dokter di Puskesmas Fajar Bulan

Wartadki.com|Cibinong, -Tindak Kekerasan yang dialami seorang dokter oleh keluarga pasien, yang terjadi di Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat yang beberapa hari lalu, kini mendapat perhatian dan kecaman keras dari Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kabupaten Bogor dr Kornadi SpJP (K) FIHA MKM saat di hubungi Tim wartadki.com, pada hari Sabtu (29/4).

Dia menilai tindakan kekerasan fisik sangat tidak dibenarkan dalam alasan apapun dan tindakan itu tindakan biadab, apalagi kekerasan dilakukan kepada pekerja Nakes.

“Kita tentu mengecam, itu kan hal yang tidak boleh dilakukan oleh siapapun, jadi tidak ada alasan yang membenarkan pemukulan dokter tersebut,” ujarnya.

Perlu kita Ketahui dokter itu tidak dapat dituntut untuk menjamina kesembuhan pasien. Menurut dia, tanggungjawab dokter terhadap pasien adalah bersifat medical liability atau pertanggungjawaban medis.

“Artinya hal ini karena perikatan antara dokter dan pasien adalah suatu perikatan ikhtiar atau upaya semaksimal mungkin dalam bentuk penyembuhan, tetapi bukan perikatan hasil atau dijamin sembuh. Sehingga dokter tidak dapat dituntut atau digugat oleh pasien dengan tuntutan kesembuhan dan dalam praktiknya dokter memiliki hak-hak yang diatur dalam undang-undang,” kata dia.

Ia menambahkan hak dokter tersebut sudah diatur  dalam UU No.29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran, yg ada pada Pasal 50, 51 disebutkan dokter atau dokter gigi berhak memperoleh perlindungan hukum sepanjang menjalankan tugas, memperoleh informasi yang lengkap dan jujur dari pasien.

Semoga setelah kejadian ini, seluruh nakes dan masyarakat lebih saling menghargai dan terus menjalin komunikasi yang baik agar tidak terulang kembali stop kriminalisasi Kepada tim nakes, dan kami dokter pakai pita hitam selama sebulan bentuk kepeduin lami sesama dokter ” kata Ketua IDI Kabupaten Bogor dr Kornadi SpJP (K) FIHA MKM.

Related posts

 Publikasi Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Tahun 2024    

Redaksi

Bupati Bogor Iwan Setiawan Sampaikan Nota Keuangan Dan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023

Redaksi

Renja OPD Sekretariat DPRD Kota Depok Memberikan Masukan Prioritas Pembangunan

Redaksi

Demo Dirjen Pajak, Partai Buruh Usung Empat Tuntutan

Redaksi

Dit Reskrimsus Polda Kepri Ungkap Kasus Korupsi Rp 6.2 Milliar

Redaksi

Pemkab Bogor Sambut Baik Hadirnya Rumah Restorative Justice di Desa Pasir Mukti

Redaksi

Leave a Comment