Wartadki.com|Cibinong, — Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengkritisi kinerja Pemerintah Kabupaten Bogor yang menurutnya bergerak sangat lamban, bahkan cenderung mengalami kemunduran. Menurut Rudy, buruknya kinerja pemerintah menangani hal-hal teknis berdampak pada tersendatnya sejumlah program yang sudah dianggarkan pada APBD 2023.
“Pertama, yang berkaitan dengan administrasi. Kita ini semua sama-sama tahu, Kabupaten Bogor sejak awal 2022 dipimpin sama plt, maka ada kebijakan strategis yang prosedurnya harus lewat izin Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri. Artinya, hal-hal yang berkaitan dengan administrasi harus dilakukan lebih awal karena pasti membutuhkan waktu,” katanya.
Persoalan administrasi yang tidak dilakukan di awal-awal tahun, lanjut Rudy, berdampak pada sejumlah program yang harusnya sudah bisa dilaksanakan menjadi tertunda. Contohnya, kata dia, pencairan Alokasi Dana Desa yang menjadi kewajiban pemerintah Kabupaten Bogor untuk menyalurkannya ke Rekening Kas Desa.
“Dan ini sudah mau masuk bulan keempat belum ada yang dicairkan. Alasannya karena belum ada izin dari Kemendagri,” kata Rudy.
Politisi Partai Gerindra tersebut merasa yakin, Kemendagri tidak akan menjegal Pemkab Bogor mempercepat realisasi APBD untuk belanja wajib dan mengikat.
Apalagi untuk realisasi ADD yang pada saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forkompimda se-Indonesia di Sentul, pada pertengahan Januari lalu menjadi atensi Presiden Joko Widodo yang disampaikan langsung kepada Menteri Dalam Negeri.
Persoalan utamanya, kata Rudy, karena Pemkab sendiri yang lamban menempuh proses administrasi sesuai ketentuan yang sudah jelas standar dan prosedurnya.
“Coba aja dicek surat ke Kemendagrinya diajukan tanggal dan bulan berapa,” kata dia.
Selain itu, belanja wajib lain berupa tambahan penghasilan pegawai (TPP) juga lambat dicairkan.