Wartadki.com|Jakarta – Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta berkomitmen dalam memaksimalkan segala bentuk Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi P4GN, Rabu (22/06). Bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Plt. Kepala (Kombes. Pol. Monang Sidabukke) beserta jajaran, Kepala BNN Kota Administrasi Jakarta Utara (AKBP Bambang Yudistira), Kepala BNN Kota Administrasi Jakarta Timur (Hendrajit Putu Widagdo), Kepala BNN Kota Administrasi Jakarta Selatan (Dik Dik Kusnadi), Para Kepala Divisi serta di-relay secara virtual dengan diikuti seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.
Data kasus narkotika masih terus bertambah seiring berjalannya tahun 2022. Dilansir dari Sistem Database Pemasyarakatan, hingga Bulan Juni terdapat 12.080 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada pada Lapas dan Rutan di lingkungan DKI Jakarta. Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta pun tidak tinggal diam.
Beberapa program pencegahan telah dilakukan oleh Kantor Wilayah untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. “Di bawah komando Kepala Divisi Pemasyarakatan beserta jajaran, Kantor Wilayah pun secara konsisten memerangi segala bentuk penyimpangan narkotika”, ujar Ibnu Chuldun.
Sosialisasi dan penyuluhan, deteksi dini, dan pembentukan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan merupakan beberapa program pencegahan yang telah dilakukan.
“Kami juga telah melaksanakan tes urine bagi pegawai dan WBP, Razia dan Sidak, serta membentuk relawan anti narkoba pada UPT Pemasyarakatan. Hal ini pun telah didukung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba)”, tutur Kepala Kantor Wilayah.
Selain mencegah, Kantor Wilayah juga melakukan pemberantasan melalui mutasi WBP baik antar kamar, antar UPT maupun keluar DKI Jakarta.
“Selain itu kami melaksanakan program rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Dan tentunya, Kantor Wilayah pun memperkuat sinergitas dan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum. Ini mencerminkan betapa Kantor Wilayah sangat konsisten memberantas peredaran narkotika”, tegas Ibnu Chuldun.
Program Lapas Bersinar merupakan tindak lanjut kerjasama dengan BNN Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 2021 lalu. Melalui beberapa rangkaian kegiatan seperti penyesuaian petunjuk dan teknis dari Divisi Pemasyarakatan serta penandatanganan MoU, ditetapkan pula Lapas Kelas IIA Narkotika sebagai pilot project Lapas yang bersih dari narkoba.
“Oleh karena itu, hari ini Kanwil DKI Jakarta telah menandatangani komitmen bersama serta melaksanakan tes urine bagi seluruh pegawai Kanwil untuk mewujudkan Lingkungan Bersinar”, tutup Ibnu Chuldun.
Kombes. Pol. Monang Sidabukke mengapresiasi program P4GN yang telah dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.
“P4GN tidak dapat ditangani oleh salah satu pihak saja, tetapi diperlukan peran serta dan komitmen dari seluruh komponen bangsa. Apresiasi kami sampaikan untuk Kantor Wilayah melalui penandatanganan komitmen Bersama dan Pakta Integritas Lingkungan Bersinar”, tutur Kombes. Pol. Monang.
Atas program pencegahan dan pemberantasan yang dilakukan, BNN Provinsi DKI Jakarta pun memberikan penghargaan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta yang telah mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 dalam upaya mewujudkan Lingkungan Bersinar.
“Semoga sinergitas ini dapat terus ditingkatkan sehingga dapat tercipta imunitas bangsa dari penyalahgunaan narkoba”, tutup Kombes. Pol. Monang Sidabukke.