Warta DKI
FituredHukum

Kapolsek Dramaga Terima Kunjungan Ormas PP PAC Kecamatan Dramaga

Kapolsek Dramaga Terima Kunjungan Ormas PP PAC Kecamatan Dramaga

Wartadki.com|Bogor, — Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana, menerima Kunjungan Ormas PP (Pemuda Pancasila) PAC Dramaga,  di kantor Mako Polsek Dramaga Polres Bogor., Polda Jawa Barat, Rabu (11/05/2025).

Kegiatan tesebut dalam rangka silaturahmi serta Penggalangan ke pengurus Ormas PP PAC Kecamatan Dramaga Suhendar bersama anggota lainnya.

Ketua PP PAC Kecamatan Dramaga mengucapkan terimakasih atas luang waktu yang sudah diberikan kepada mereka (Ormas PP) untuk bersilaturahmi.

Kapolsek menghimbau bahwa sebagai Ormas kita harus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, untuk itu hindari bentrok atau tawuran  antar ormas, yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

Kapolsek juga menambahkan, agar Ketua PP PAC Kecamatan Dramaga dapat membina kepada anggotanya untuk tidak bermain ke hal kriminal apalagi yang marak saat ini terkait Premanisme, karena Polri sedang gencar menggalakan Operasi Preman.

Kapolsek Dramaga juga menyampaikan agar selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam setiap menyelesaikan permasalahan yang ada di lingkungan, tegas Kapolsek.

Dengan kunjungan ini, Ketua PP PAC Kecamatan Dramaga Suhendar menyambut positif atas berkenannya Kapolsek Dramaga menerima mereka.

Ditempat lain, PS. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani mengatakan bahwa tugas-tugas Kepolisian tidak hanya sebagai aparat penegak hukum saja, melainkan juga sebagai pengayom, pelindung dan pelayan semua masyarakat hal ini bertujuan agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif umumnya di wilayah hukum Polsek Dramaga khususnya di Wilayah Hukum Polres Bogor.

Hal yang dilakukan Kapolsek Dramaga ini adalah sangat bermanfaat dan lebih tepat sasaran dalam menyampaikan pesan kamtibmas dengan mengajak masyarakat (Ormas PP) untuk bisa menjadi Polisi bagi dirinya serta lingkungannya masing-masing.

Apabila diantara warga (Ormas PP) ada yang menemukan hal-hal yang menganggu Kamtibmas dan ada perekrutan Tenaga Kerja Ilegal yang menjanjjikan Gaji besar akan tetapi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) agar segera mengadukan dan laporkan ke (021) 110 Operator kami melayani 24 jam ataupun ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587, tutup PS. Kasi Humas IPDA Yulista Mega Stefani.

Related posts

DPD KNPI Kabupaten Bogor Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Instruktur BNSP RI

Redaksi

Kasus Positif Covid-19 di Batam Meledak, Bertambah 327 Orang

Redaksi

Tim Advokat: Diduga Ayah  Memperalat Anak Untuk Gugat Ibunya, PN Serang Diminta Tolak Gugatan No.198

Redaksi

Polda Sumut Tetapkan AN Pemilik 71 Ton Solar Tanpa Izin Sebagai Tersangka di Tanjungbalai

Redaksi

Pilkada DKI Jakarta, Duel Populer Menentukan Siapa yang Lebih Dekat di Hati Rakyat

Redaksi

MAC UI Kumandangkan Kidung Nusantara Bareng Urban Spiritual Indonesia

Redaksi

Leave a Comment