Warta DKI
FituredHukum

Kapolsek Cibungbulang Tutup Rumah Kontrakan Yang Diduga Sebagai Tempat Prostitusi

Kapolsek Cibungbulang Tutup Rumah Kontrakan Yang Diduga Sebagai Tempat Prostitusi

Wartadki.com|Bogor – Keberadaan rumah kontrakan yang berlokasi di Kp. Cemplang RT 06/02 Desa Cemplang  pemilik Sdr. HN Als BBH dan Kp. Cimangir Desa Dukuh Kec. Cibungbulang pemilik Sdr. FR Als BRG dinilai sanggat mengganggu ketentraman warga sekitar.

Rumah yang dikontrak tersebut berubah fungsi, bukannya untuk tempat tinggal, namun diduga dimanfaatkan   untuk praktik prostitusi.

Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi  dii Mako Polsek Cibungbulang, Kamis ( 20/07/2023) bersama Ketua MUI Cibungbulang, Danramil Cibungbulang, Camat Cibungbulang, kepala Desa Cemplang Dan Kepala Desa Dukuh Mengatakan, Rumah kontrakan tersebut telah dilakukan penyelidikan sebelumnya untuk memastikan praktik prostitusi tersebut, Polisi mendapat laporan dari warga tentang dugaan rumah yang disewakan sebagai praktik penyedia tempat prostitusi, Ucapnya.

Sdr. HN Als BBH dan Sdr. FR Als BRG membenarkan informasi tersebut dan akan menutup tempat yang disewakan sebagai perbuatan prostitusi.

Camat Cibungbulang, mendukung sepenuhnya tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menutup lokasi yang diduga sebagai tempat perbuatan prostitusi, Kepala Desa Cemplang, menjelaskan bahwa lokasi tersebut sudah beberapa kali dipasang police line oleh pihak kepolisian maupun Sat Pol PP, Danramil Cibungbulang memberikan kesempatan kepada pemilik rumah yang disewakan sebagai perbuatan prostitusi agar menutup kegiatannya dan berkomitmen agar tidak terulang lagi, Kepala Desa Dukuh, bahwa ini sebagai peringatan kepada pemilik rumah agar menutup lokasi tersebut apabila masih melakukan kegiatan kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan tindakan hukum sesuai yang berlaku Dan

Selanjutnya Ketua MUI Cibungbulang, berharap agar kampung dan desa kita terhindar dari perbuatan maksiat, mari kita jaga kondusifitas kemudian mengajak kepada pemilik rumah agar menutup tempat tersebut.

Kapolsek menghimbau kepada pemilik kontrakan untuk lebih selektif menyewakan rumahnya dan selalu melakukan pengawasan terhadap aktivitas penghuni kontrakan. Jelasnya

Related posts

Ingin Berkontribusi Membangun Kabupaten Bogor Rini Octaviana Virajayati Daftar Jadi Caleg Muda

Redaksi

Lepas Sambut Kepala Sekolah SDN Nanggewer 02 Berlangsung Khidmat

Redaksi

PN Jakut Tolak Permohonan Pra Peradilan Pemohon Handy Cs

Redaksi

PN Jakut Terbitkan Penetapan Eksekusi Belum Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap, Kuasa Hukum Lapor Ke PT

Redaksi

Dialog Bulanan Sahabat Polisi Indonesia Dengan Tema Influencer dan Citra Positif Polri

Redaksi

Fraksi PKS DPRD Kota Depok, Ini Aspirasi Masyarakat di Masa Reses

Redaksi

Leave a Comment