Warta DKI
Berita UtamaFitured

Kajari Jakut Perpanjang Penyidikan Pencucian Uang BUMN

Kajari Jakut Perpanjang Penyidikan Pencucian Uang BUMN

Wartadki.com|Jakarta Utara – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kajari)I Made Sudarmawan telah  menerbitkan Surat Perintah perpanjangan Penyidikan Nomor : Print-16/M.1.11/01/2022 tanggal 17 Januari 2022, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dari tindak pidana korupsi dalam kegiatan pemanfaatan dana pinjaman.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menyebutkan bahwa dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut  hanya menyebutkan di  salah satu BUMN yang berdomisili di Jakarta Utara tanpa menyebutkan nama atau orang maupun inisial  yang disangkakan.

Dijelaskan juga bahwa  sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang  berasal dari Tindak Pidana Korupsi dalam penyalahgunaan pemberian dana pinjaman yang merugikan keuangan negara sekitar 20 Miliar.

Lebih lanjut Kajari Jakut menyebutkan,  surat perintah penyidikan dimaksud merupakan perpanjangan terhadap kegiatan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang telah dilaksanakan sejak tanggal 01 November 2021 dan surat perintah perpanjangan Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara selaku Penyidik Nomor : 569/M.1.11/Fd.1/12/2021 tanggal 23 Desember 2021.

Sangkaan TPPU merupakan sangkaan tambahan setelah tim penyidik mendapatkan laporan dari hasil analisa dari PPATK terhadap transaksi yang terjadi dan merupakan salah satu amanat dari Jaksa Agung RI yang tertuang dalam hasil Rakernas 2022.

Kajari Jakut diakhir penjelasannya mengungkapkan  bahwa penyidikan hingga saat ini masih berjalan dan masih bersifat penyidikan umum. (Herman)

 

Related posts

Pesantren Seni Budaya Arafa Jadikan Musik Sebagai Sarana Dakwah

Redaksi

Polsek Nanggung Polres Bogor Pasang Police Line di Lokasi Pengolahan Emas

Redaksi

Terminal Penumpang Pelindo Pastikan Kesiapan Layani Arus Mudik Natal dan Tahun Baru

Redaksi

Hadapi Pemilu 2024, Polres Bogor Gelar Simulasi Sispamkota

Redaksi

Dugaan Penggelapan Uang Koperasi KS TKBM Miliaran Rupiah, Sejumlah Saksi Diperiksa

Redaksi

DKP Kabupaten Bogor Rapat Koordinasi Food Waste, Selamatkan Pangan Mengurangi Rawan Pangan

Redaksi

Leave a Comment