Wartadki.com| Jakarta – Sambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta gelar Apel Siaga dan Penguatan pada petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pemasyarakatan) di lapangan Kantor Wilayah, Jumat (07/05). Apel Siaga yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun ini diikuti oleh seluruh Satops Patnal Satuan Kerja Pemasyarakatan DKI Jakarta. Apel Siaga dilakukan dalam rangka penguatan peran dan fungsi anggota Satops Patnal. Pembentukan Satuan Operasional ini dilakukan dalam upaya untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban yang disebabkan karena adanya penyimpangan prosedur pelaksanaan tugas. Dapat diketahui juga bahwa Satuan Operasional ini dibentuk di tingkat wilayah dan UPT Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Dalam rangkaian kegiatan apel siaga juga dilakukan pembacaan ikrar Satops Patnal dan penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis antara Ketua Satops Patnal dan Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan dengan disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih dan Kepala Kantor Wilayah Ibnu Chuldun. Dalam sambutannya Kakanwil mengungkapkan bahwa pembentukkan Satops Patnal ini adalah salah satu upaya yang mesti dilakukan untuk mendukung terselenggaranya pelaksanaan tugas-tugas dan atau layanan Pemasyarakatan yang professional dan berintegritas. Kakanwil juga berharap bahwa satuan operasional ini nantinya dapat bekerja maksimal terutama dibidang keamanan dan ketertiban di seluruh satuan kerja agar seluruh potensi permasalahan bisa dideteksi, diatasi dan ditangani terutama dalam tekad memberantas peredaran narkoba dan menjadikan Lapas Rutan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta “Bersinar†(Bersih dari Narkoba).
Seusai Apel Siaga, kegiatan kembali dilanjutkan dengan penguatan Kepala Kantor Wilayah dan Inspektur Wilayah III, Khairuddin kepada Satuan Operasional dari seluruh UPT Pemasyarakatan yang digelar di Aula Kantor Wilayah. Dalam arahannya Kakanwil Ibnu Chuldun menerangkan bagaimana mengoptimalkan Peran dan Fungsi Satops Patnal di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam meminimalisir penyimpangan prosedur pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Secara spesifik beliau juga menjelaskan apa saja tugas dan fungsi Satops Patnal, tujuan dan sasaran pelaksanaan tugas, kewenangan apa saja yang dilakukan serta bagaimana tantangan serta solusi pemecahan masalahnya.
Selanjutnya pada kesempatan kedua Inspektur Wilayah III, Khairudin turut memberikan penguatan dengan mengedepankan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan betapa pentingnya SPI pada setiap Satuan Kerja. Beliau menerangkan bahwa pelaksanaan SPI tidak dapat menjamin adanya zero masalah karena adanya berbagai keterbatasan yang melekat baik dalam hal salah dalam pengambilan keputusan maupun karena adanya gangguan internal lain seperti perubahan personil, kekeliruan, kecerobohan maupun karena faktor kelelahan. Namun beliau juga memberikan solusi atas adanya keterbatasan SPI ini antara lain dengan didukung SDM yang berkompeten, berkomitmen dan berintegritas, memberikan contoh keteladanan, melakukan internalisasi secara konsisten dan terakhir adalah melakukan penguatan, pemantauan dan perbaikan berkelanjutan.
Pelaksanaan penguatan yang dilakukan terhadap Satops Patnal seluruh UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta ini tak lain adalah untuk mewujudkan Lapas/Rutan Zero Halinar dan meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan Kamtib yang bersumber dari dalam maupun dari luar Lapas/Rutan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.