Wartadki.com|Bandung, —- Iwan Setiawan resmi dilantik menjadi Bupati Bogor sisa masa jabatan periode 2018-2023 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi Ketua PKK Provinsi Jawa Barat, di Gedung Pakuan Kota Bandung, Sabtu (2/9/23).
Turut hadir dalam pelantikan yakni, Ketua PKK Kabupaten Bogor Halimatussadiyah Iwan, Sekda Provinsi Jabar, Kepala Biro Hukum Provinsi Jabar, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, para Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Camat lingkup Pemkab Bogor.
Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, pelantikan ini diharapkan dapat menuntaskan tugas dengan maksimal dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.
“Ini tidak bisa dilakukan sendiri, tapi harus kolaborasi dan sinergi bersama seluruh Perangkat Daerah (PD) sehingga bisa lebih kuat dalam mengambil keputusan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” jalas Bupati Bogor.
Menurutnya, dalam waktu dekat ini ia akan fokus terhadap akselerasi percepatan pembangunan tahun 2023, kemudian pengisian jabatan-jabatan yang kosong baik eselon II, eselon 3A dan 3B juga camat untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.
“Supaya kita pastikan program sesuai dengan rencana dan proses pengisian jabatan kosong bisa segera dilaksanakan,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan, rasa bahagia bisa melaksanakan tugas negara melakukan pelantikan secara khusus kepada Iwan Setiawan sebagai Bupati Bogor. Ia harap rakyat Kabupaten Bogor dapat terlayani dengan cepat, indeks-indeks pembangunan meningkat dengan baik, dan lain sebagainya.
“Dalam hitungan jam pun kita bisa tanda tangan keputusan-keputusan yang luar biasa untuk kepentingan masyarakat kita, khususnya Kabupaten Bogor. Maka gunakan kewenangan sepenuhnya jangan ada rasa takut, harus berani. Untuk itu saya minta kepada seluruh jajaran birokrasi, politik untuk mendukung selama keputusannya untuk kemaslahatan, perbaikan Kabupaten Bogor, seribu persen mohon didukung,” ungkap Gubernur Ridwan Kamil.