Warta DKI
Berita UtamaBisnisNasional

Indonesia Resmi Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional

Indonesia Resmi Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional

Wartadki.com|Jakarta,— Indonesia mencatat sejarah baru dalam mitigasi perubahan iklim dengan peluncuran perdagangan karbon internasional melalui Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon). Peresmian ini berlangsung di Bursa Efek Indonesia (BEI), (20/1/2025),  menjadi tonggak penting dalam upaya nasional menurunkan emisi karbon. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, yang baru menjabat sejak Oktober 2024, memimpin acara ini bersama sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Hanif menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk keberhasilan program ini. “Perdagangan karbon bukan hanya solusi untuk mengurangi emisi, tetapi juga peluang ekonomi baru yang melibatkan masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha,” ujar Hanif. Ia juga mengundang Kementerian Kehutanan untuk terlibat aktif dalam memperluas dampak positif perdagangan karbon ini.

Platform Bursa Karbon dan Mekanismenya

Bursa Karbon Indonesia, yang kini dikenal sebagai IDX Carbon, merupakan platform perdagangan karbon yang memungkinkan perusahaan atau individu membeli dan menjual kuota emisi. Hingga saat ini, sebanyak 104 partisipan telah terdaftar di platform tersebut sejak tahap awal peluncurannya pada 2023.

Mekanisme perdagangan karbon ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri LHK Nomor 21 Tahun 2022. IDX Carbon akan memfasilitasi transaksi unit karbon berbasis proyek yang memenuhi kriteria Nationally Determined Contribution (NDC).

Langkah ini bertujuan untuk mendukung target penurunan emisi karbon Indonesia sebesar 29 persen pada 2030 dan mencapai net zero emission pada 2060. Menteri Lingkungan Hidup menyatakan bahwa perdagangan karbon ini bukan hanya alat mitigasi perubahan iklim, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi yang besar, termasuk membuka investasi hijau di tingkat nasional dan internasional.

Dukungan untuk Pelaku Lokal dan Ekonomi Hijau

Dalam peluncuran ini, Menteri Hanif Faisol menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah, UMKM, dan masyarakat umum. Ia berharap perdagangan karbon dapat memberikan manfaat ekonomi langsung, khususnya bagi komunitas yang terlibat dalam proyek konservasi lingkungan.

Bursa Karbon Indonesia juga didukung dengan infrastruktur yang transparan untuk menjamin akuntabilitas setiap transaksi. Selain itu, pelaku usaha yang memanfaatkan mekanisme perdagangan karbon ini akan memperoleh insentif berupa pengakuan kontribusi mereka terhadap pelestarian lingkungan.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meski demikian, sejumlah tantangan masih menghadang pelaksanaan perdagangan karbon internasional di Indonesia. Di antaranya adalah kurangnya kesadaran masyarakat, kebutuhan edukasi teknis bagi pelaku usaha, dan perlunya integrasi lintas sektor yang lebih baik. Namun, pemerintah optimistis bahwa platform ini dapat menjadi pilar utama ekonomi hijau yang berkelanjutan.

“Melalui perdagangan karbon ini, Indonesia tidak hanya menunjukkan komitmennya terhadap Perjanjian Paris, tetapi juga menguatkan perannya sebagai pemimpin global dalam isu lingkungan,” kata Hanif.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional, baik sebagai negara yang serius mengatasi perubahan iklim maupun sebagai pelopor dalam transformasi ekonomi hijau.

Related posts

Mal Pelayanan Publik Pemkab Nagan Raya Ditinjau Anggota DPRK Sabang 

Redaksi

DKD Garda Prabowo (GP) Provinsi Jabar  Pasok Air Mineral ke Masjid Kab.Bogor

Redaksi

Perkara Dugaan Pemalsuan, Saksi Akui Tanda Tangan Didalam Berbagai Surat Bukan Tandatangannya

Redaksi

Kehadiran Mie Gacoan di Kabupaten Bogor Berdampak Positif Bagi Masyarakat

Redaksi

Plt. Bupati Bogor Apresiasi Kinerja Dispora, Berhasil Menyelenggarakan Rekor Muri Juggling Bola Terbanyak

Redaksi

Sekda Ajat Beri Arahan Jajarannya Terkait Penyusunan RKPD Tahun 2026

Redaksi

Leave a Comment