Warta DKI
FituredHukum

Hakim PN Depok Tertangkap OTT KPK, Pengamat Pelaku Harus Ditindak Tegas

Hakim PN Depok Tertangkap OTT KPK, Pengamat Pelaku Harus Ditindak Tegas

Wartadki.com|Depok, — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) Hakim di Pengadilan Negeri Depok pada Kamis (5/2). Dalam operasi senyap tersebut KPK berhasil mengamankan uang Ratusan Juta Rupiah.

Menanggapi hal tersebut Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran mengapresiasi kinerja KPK dalam menjalankan tugasnya.

“Kita apresiasi upaya KPK melakukan berbagai operasi OTT terhadap aktor-aktor Negara yang terlibat korupsi. Kasus ini harus menjadi sinyal penting bagi pemerintah pusat terhadap kejahatan korupsi,”ujar Peneliti Kebijakan Publik dari IDP-LP ini.

Riko mengungkapkan, Penegak hukum yang terlibat korupsi harus diberikan sanksi berat termasuk hakim koruptor ini. Pasalnya, upaya tersebut sebagai bagian dari menyelamatkan kerugian Negara dan menjaga integritas birokrasi.

“Pelaku kejahatan koruptor harus ditindak tegas, terlebih pada hakim koruptor ini. Begitu juga bagi pelaku koruptor lainnya melalui penegakan hukum maksimal, termasuk pidana penjara, denda, dan pencabutan hak politik, agar memberikan efek jera,”katanya.

Menurutnya, Mahkamah Agung (MA) sepatutnya meningkatkan pembinaan dan pengawasan para hakim di daerah. Pasalnya, mengaca dari kasus tersebut penangkapan OTT terjadi di Daerah.

“Tentu, masih banyak kasus korupsi yang masih belum terungkap. Sebab, pola kejahatan korupsi itu berulang. Makanya, harus dipotong dengan sistem pengawasan yang ketat. Peran aktif publik dan media massa dalam memantau segala dugaan korupsi sangat diperlukan,”tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Kasus OTT yang menimpa hakim Depok ini diduga berkaitan dengan suap penanganan perkara sengketa lahan, dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah. Sampai saat ini kasus tersebut terus dalam pengembangan.

Related posts

Pesantren Seni Budaya Arafa Jadikan Musik Sebagai Sarana Dakwah

Redaksi

Kasus Penipuan Investasi Bodong Fin 888 Terdakwa Mengaku Pernah Dapat Keuntungan Rp 5,2 Miliar

Redaksi

Maulid Nabi Muhammad dan Haul Babeh Yahman Berlangsung Khidmat

Redaksi

Kejaksaan Negeri Cibinong Menangkap Terpidana H.M Husni

Redaksi Wartadki

Supian Suri Ajak Masyarakat Salurkan Infaq ke Lazisnu Depok

Redaksi

Tersangka Razman  Nasution  Dan  Putri  Iqlima  Aprilia Diserahkan Ke Kejari Jakarta Utara

Redaksi

Leave a Comment