Warta DKI
Hukum

Gigih Puluhan Tahun Jadi Jurnalis Wanita, Umi Sjarifah Diberikan Penghargaan

Wartadki.com| Jakarta – Setelah puluhan tahun melanglang buana sebagai Jurnalis Wanita di wilayah hukum DKI Jakarta, Umi Sjarifah, mendapat apresiasi dan penghargaan dari Pemimpin Radaksi Laras Post yang juga pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta C. Herry SL.
Menurut pemimpin redaksi laras, di era digital ini banyak didominasi media online, namun majalah Sudut Pandang tetap eksis menyapa pembacanya.
Semangat kerja luar biasa jurnalis wanita yang juga aktif dalam kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta ini, sehingga mendapat penghargaan dalam bentuk sertifikat, kata pemred Laras.
“Penghargaan ini diberikan atas penilaian yang luar biasa semangat kerjanya, ini bukan karena sama-sama pengurus di PWI Jaya , Tapi murni penilaian sebagai Pemred Laras Post,” ujar Cak Herry, usai menyerahkan sertifikat penghargaan di Kantor Sekretariat PWI Jaya.
Dikatakan untuk mengelola media bukanlah perkara mudah, banyak suka duka dan dinamika, terlebih di era digitalisasi saat ini. Semoga penghargaan  ini dapat memotivasi bagi pemimpin atau pengelola media lainnya, ujarnya didampingi pengurus PWI Jaya, kata pimpinan Redaksi Laras.
Atas penghargaan tersebut, Umi Sjarifah mengucapkan terima kasih terhadap pengurus PWI. “Penghargaan ini semoga memotivasi saya untuk tetap semangat baik sebagai pengurus PWI Jaya maupun mempertahankan eksistensi perusahaan media Sudut Pandang, kata Umi.
Sementara saat penyerahan penghargaan tersebut dihadiri Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah beserta pengurus lainnya, TB Adhi, Iqbal Irsyad, dan Ino.

Related posts

Bea Cukai Batam Berhasil Amankan 774.943 Batang Rokok Ilegal dalam 4 Bulan Terakhir

Redaksi

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 57, Rutan Cipinang Gelar Razia Serentak  Bersama Polri Dan Bnnk

Redaksi Wartadki

Kapolri Diminta Tindak Tegas Pelaku Pembunuhan Umi Hani

Redaksi

Terlibat Peredaran Narkotika, Oknum Polri Berpangkat Kombes Dituntut 8 Tahun

Redaksi

Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Terdakwa H. Aspas, Ahli Menyebut 3 Dokumen Terbukti Non Identik

Redaksi

Ketua PN Jakut Tumpal Sagala Melantik Suharis Sebagai Panitera

Redaksi

Leave a Comment