Warta DKI
FituredHukum

Gerak Cepat, Lapas Cibinong Sebar Masker Kain dan Semprot Seluruh Sudut Dengan Disinfektan

Gerak Cepat, Lapas Cibinong Sebar Masker Kain dan Semprot Seluruh Sudut Dengan Disinfektan

Wartadki.com|Cibinong – Sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) varian omicron, Lapas Kelas IIA Cibinong melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh ruangan di lingkungan kantor dan blok hunian, Senin (14/2).

Selain itu, pihak Lapas memberikan masker kain kepada petugas dan warga binaan, serta pengisian hand soap di setiap sudut kantor.

“Cairan yang disemprotkan adalah campuran antara virkon dan air dengan metode pengembunan. Senyawa ini diklaim mampu membunuh bakteri dan virus seperti flu burung, flu babi, termasuk virus varian omicron,” ujar Kepala Subbagian Tata Usaha, Deni Tarmedi.

Penyemprotan ini dilakukan secara menyeluruh di 2 gedung kantor dan 4 blok hunian, termasuk tempat ibadah, dan rumah dinas. “Hanya ada beberapa yang dikecualikan, seperti ruang panel dan ruang pusat data, karena berisiko secara teknis,” kata Deni.

Kegiatan ini dipimpin langsung Deni dan dilaksanakan oleh tim POC yang seluruhnya berjumlah 7 orang. Kegiatan berlangsung sejak pukul 13.00 – 16.00 WIB. Hal ini dilakukan dalam rangka tindak lanjut terhadap arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo, pada apel pagi virtual hari ini.

“Sesuai arahan Kakanwil pagi ini, Lapas Cibinong berkomitmen untuk terus mendukung pencegahan dan penyebaran virus corona, terutama di lingkup Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat. Semoga langkah ini bisa efektif,” tutur Deni.

Sejak kasus positif corona varian omicron di Indonesia dikonfirmasi pada awal tahun ini, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budi Revianto, mengarahkan setiap Unit Kerja di wilayah Kemenkumham di Indonesia melakukan serangkaian langkah preventif terhadap virus corona. Antara lain, pengecekan suhu tubuh sebelum masuk kantor, penyediaan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di berbagai titik ruangan, edukasi hidup sehat, serta penerapan kebijakan kerja dari rumah (work from home).

“Kami berharap agar wabah corona ini bisa segera berakhir, sehingga kita dapat kembali bekerja secara optimal seperti sedia kala,” pungkas Kalapas Cibinong, Usman Madjid.

Pelaksanaan kegiatan penyemprotan disinfektan ini merupakan salah satu tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham. Pada surat tersebut, Sekjen mengimbau agar unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM memberikan perlindungan atas kesehatan dan keselamatan bagi pegawai terhadap kemungkinan terjadinya penyebaran COVID-19.

Related posts

Para Terdakwa Dugaan Penipuan Bisnis Cangkang Sawit Saling Mengelak Dan Mengaku

Redaksi

Dialog Bulanan Sahabat Polisi Indonesia Dengan Tema Influencer dan Citra Positif Polri

Redaksi

Ketua GNPK RI Jawa Barat: Inspektorat/APIP Pemkab Bogor Dinilai Gagal Berkinerja Positif

Redaksi

NU Depok: Tadarus Budaya Ramadhan Pendekatan Dialog Budaya Memperkuat Persatuan

Redaksi

Perkara Robot Trading Fin 888, Ahli TPPU Yenti Ganarsih: Setiap Pengumpulan Dana Masyarakat Harus Ada Ijin OJK

Redaksi

Pengacara Aidi Johan: PN Jakarta Selatan Tidak Berwenang Mengadili Arwan Koty

Redaksi Wartadki

Leave a Comment