Warta DKI
Ragam

Fundamentalisme Agama dan Pasar Mengancam Ketahanan Nasional

DKI Jakarta – Diskusi Panel Serial “Menggalang Ketahanan Nasional Guna Menjamin Kelangsungan Hidup Bangsa” memasuki seri ke -6. Sub tema yang diangkat kali ini adalah AGHT dalam bentuk peperangan tanpa senjata yang dapat mengganggu kehidupan berbangsa.
Hadir sebagai pembicara kali ini adalah Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, Yudi Latif Ph.D, dan Prof. Dr. M.Kaelan MS dengan moderator Prof. Dr. La Ode Kamaluddin serta Pontjo Sutowo selaku Ketua Umum FKPPI dan Aliansi Kebangsaan.
Dalam pemaparannya Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa pemahaman Ketuhanan yang tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945 sudah bukan merupakan penilaian secara eksekutif, namun lebih mengarah ke inklusif dan universal. Karena setiap agama yang ada di Indonesia mempunyai penilaian dan cara pandangnya masing-masing menurut ajaran dan kepercayaannya.
Sedangkan dalam sesi berikutnya, Yudi Latif Ph.D menjabarkan adanya ancaman dua ekstrem fundamentalisme yang timbul setelah perang dingin usai. Kedua ancaman ini adalah fundamentalisme agama dan fundalisme pasar yang seperti koin dengan kedua sisinya.
Sebagai pembicara terakhir, Prof. Dr. M. Kaelan MS mengambil paparan mengenai kedaulatan rakyat sebagaimana yang diatur dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke VI dan Pancasila sila ke-4. Adanya perubahan dalam UUD 1945 hasil amandemen membuat peranan kedaulatan dan kekuasan rakyat menjadi lemah dan tidak punya kekuatan lagi. Hal ini terlihat dari peranan MPR bukan lagi menjadi lembaga tertinggi negara yang memegang mandat rakyat. Belum lagi DPD yang saat pemilihan anggotanya sama dengan DPR, namun dalam prakteknya kekuasaan DPD berada dibawah DPR.
Kesimpulan dalam diskusi kali ini ada beberapa point yang seharusnya dapat menjadi penangkal dan sekaligus kekuatan dalam ketahanan nasional seperti; mengembalikan UUD 1945 dan peranan MPR ke posisi semula, mengubah sudut pandang Ketuhanan menjadi inklusif dan universal, serta menjadikan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.(Iwan)
 
 

Related posts

Elia Massa Manik Ditunjuk Sebagai Dirut PT Pertamina

Redaksi

Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan Yang Dapat Mengganggu Kelangsungan Hidup Bangsa

Redaksi

Angkot di Kota Depok Mogok, Tuntut Solusi Dari Pemerintah Terhadap Ojek Online

Redaksi

BKN Tetapkan NIP 16.642 Pengawai Tenaga Kontrak

Redaksi

Penggantian Antar Waktu Dan Persetujuan Tiga Raperda Kota Depok

Redaksi

Mantan Keuchik Gampong Kuta Sayeh, Menggugat Bupati Nagan Raya Ke PTUN Banda Aceh

Redaksi

Leave a Comment