Warta DKI
Berita UtamaMegapolitan

Fatayat NU Depok Bersama Mitra Kerjasama Dengan BPJPH Babe Haikal

Fatayat NU Depok Bersama Mitra Kerjasama Dengan BPJPH Babe Haikal

Wartadki.com|Depok, — Pengurus Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama Kota Depok mendapat kepercayaan bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Fatayat NU Depok bersama 11 mitra strategis menandatangani kerjasama yang langsung bersama Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal.

“Alhamdulillah, Fatayat NU Depok bersama dipercaya untuk penandatanganan kerjasama dengan Babe Haikal Kepala BPJPH bersama 11 mitra strategis. Tentu, kerjasama ini bukan langsung dapat begitu saja tapi sebelumnya sudah sering melakukan kerjasama,”ujar Ketua Fatayat NU Kota Depok Hj. Ade Rina Farida di Gedung BPJPH Jakarta Timur.

Bu Ade biasa disapa ini mengungkapkan pihaknya sudah seringa bekerjasama dengan BPJPH. Diantaranya: melalui event bazar, pembinaan UMKM, sosialisasi halal atau penguatan literasi dll. “Seperti pada acara penandatanganan kerjasama, Fatayat NU Depok juga ikut lima stand bazar. Produk yang kita ikutkan berupa kuliner, fashion, dan lainnya. Semoga dengan mengikuti bazar ini produk binaan Fatayat NU Depok semakin dikenal masyarakat dan ikut meningkatkan ekonomi,”terangnya.

Dirinya berharap dengan kerja sama ini bisa semakin mendorong perekonomian binaan Fatayat NU Depok. Menurutnya, dengan pemahaman yang kuat tentang halal sehingga bisa meningkatkan perekonomian. “Kita berharap agar bisa menjalankan dengan baik poin dari kerjasama tersebut. Tentunya, mampu mengembangkan potensi bisnis halal,” harapnya.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengungkapkan kolaborasi tersebut penting dilakukan. Tujuannya, agar berbagai pemangku kepentingan secara bersama-sama bahu-membahu memainkan peran masing-masing dalam membangun ekosistem industri halal yang kuat di Indonesia.

“Halal merupakan industri yang luar biasa besar, dan Indonesia harus menjadi tuan rumah di industri ini. Melalui kerja sama ini, kami memperluas akses fasilitasi sertifikasi halal.” ungkapnya.

Babe Haekal juga mengingatkan para mitra untuk berhati-hati dalam pelaksanaannya. karena halal tidak bisa ditawar. “Jika suatu produk mengandung bahan tidak halal, meskipun hanya 0,01%, maka produk tersebut tidak dapat disebut halal,” lanjutnya.

Perjanjian kerja sama dengan sebelas mitra strategis untuk memfasilitasi lebih dari 410 ribu pelaku usaha. Selain fasilitasi, kerja sama juga mencakup sosialisasi, edukasi, dan promosi Jaminan Produk Halal (JPH).

Langkah ini menjadi salah satu strategi BPJPH dalam menjalankan program penyelenggaraan JPH di tengah kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah. Adapun kerja sama JPH yang telah ditandatangani oleh BPJPH dan sebelas lembaga-lembaga mitra antara lain adalah kerja sama fasilitasi sertifikasi halal. Selain itu kerja sama sosialisasi, edukasi, dan promosi serta kerja sama pelatihan jaminan produk halal.

Related posts

Pemkab Bogor Dukung Penuh  Kemajuan Olahraga Kabupaten Bogor

Redaksi

Bendungan Ciawi dan Sukamahi Direncanakan Selesai Tahun Ini

Redaksi

DPC LSM PENJARA PN : Minta Tower TBG di Gunung Putri Dibongkar, Diduga Tak Berizin (Out Cell)

Redaksi Wartadki

Sah Hoddy Sitanggang Nakhodai FORWAMI Periode 2023-2026

Redaksi

Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan Nasional Untuk Wujudkan Kemandirian Energi

Redaksi

Bupati Bogor: Perumda Tirta Kahuripan Harus Tingkatkan Pelayanan Sampai  40 Kecamatan

Redaksi Wartadki

Leave a Comment