Warta DKI
Berita UtamaMegapolitan

Fatayat NU Depok Bersama Mitra Kerjasama Dengan BPJPH Babe Haikal

Fatayat NU Depok Bersama Mitra Kerjasama Dengan BPJPH Babe Haikal

Wartadki.com|Depok, — Pengurus Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama Kota Depok mendapat kepercayaan bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Fatayat NU Depok bersama 11 mitra strategis menandatangani kerjasama yang langsung bersama Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal.

“Alhamdulillah, Fatayat NU Depok bersama dipercaya untuk penandatanganan kerjasama dengan Babe Haikal Kepala BPJPH bersama 11 mitra strategis. Tentu, kerjasama ini bukan langsung dapat begitu saja tapi sebelumnya sudah sering melakukan kerjasama,”ujar Ketua Fatayat NU Kota Depok Hj. Ade Rina Farida di Gedung BPJPH Jakarta Timur.

Bu Ade biasa disapa ini mengungkapkan pihaknya sudah seringa bekerjasama dengan BPJPH. Diantaranya: melalui event bazar, pembinaan UMKM, sosialisasi halal atau penguatan literasi dll. “Seperti pada acara penandatanganan kerjasama, Fatayat NU Depok juga ikut lima stand bazar. Produk yang kita ikutkan berupa kuliner, fashion, dan lainnya. Semoga dengan mengikuti bazar ini produk binaan Fatayat NU Depok semakin dikenal masyarakat dan ikut meningkatkan ekonomi,”terangnya.

Dirinya berharap dengan kerja sama ini bisa semakin mendorong perekonomian binaan Fatayat NU Depok. Menurutnya, dengan pemahaman yang kuat tentang halal sehingga bisa meningkatkan perekonomian. “Kita berharap agar bisa menjalankan dengan baik poin dari kerjasama tersebut. Tentunya, mampu mengembangkan potensi bisnis halal,” harapnya.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengungkapkan kolaborasi tersebut penting dilakukan. Tujuannya, agar berbagai pemangku kepentingan secara bersama-sama bahu-membahu memainkan peran masing-masing dalam membangun ekosistem industri halal yang kuat di Indonesia.

“Halal merupakan industri yang luar biasa besar, dan Indonesia harus menjadi tuan rumah di industri ini. Melalui kerja sama ini, kami memperluas akses fasilitasi sertifikasi halal.” ungkapnya.

Babe Haekal juga mengingatkan para mitra untuk berhati-hati dalam pelaksanaannya. karena halal tidak bisa ditawar. “Jika suatu produk mengandung bahan tidak halal, meskipun hanya 0,01%, maka produk tersebut tidak dapat disebut halal,” lanjutnya.

Perjanjian kerja sama dengan sebelas mitra strategis untuk memfasilitasi lebih dari 410 ribu pelaku usaha. Selain fasilitasi, kerja sama juga mencakup sosialisasi, edukasi, dan promosi Jaminan Produk Halal (JPH).

Langkah ini menjadi salah satu strategi BPJPH dalam menjalankan program penyelenggaraan JPH di tengah kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah. Adapun kerja sama JPH yang telah ditandatangani oleh BPJPH dan sebelas lembaga-lembaga mitra antara lain adalah kerja sama fasilitasi sertifikasi halal. Selain itu kerja sama sosialisasi, edukasi, dan promosi serta kerja sama pelatihan jaminan produk halal.

Related posts

Urai Kemacetan, KSOP Utama Tanjung Priok Optimalkan Pelayanan Di Area Sekitar Pelabuhan

Redaksi

Gerina, Sejarah Baru Indonesia Menuju Ketahanan dan Kedaulatan Pangan

Redaksi

Peringati Maulid Nabi Masjid Mardhotillah Hadirkan UAS Jamaah Membludak

Redaksi

Milad ke-35 Ponpes Al-Karimiyah Dari Seminar Nasional Sampai Konser Ki Ganjur

Redaksi

Star Energy Geotermal Gelar Coffee Morning Bersama PWRI Bogor Raya

Redaksi

Tekan Kenaikan Harga ! Projo Depok Bakal Gelar Pasar Murah Ramadhan

Redaksi

Leave a Comment