Warta DKI
Daerah

Dukcapil Koordinasikan Penyiapan Data Awal Kemiskinan Ekstrem di Tujuh Provinsi

Wartadki.com| Jakarta – Kemiskinan ekstrem masih jadi tantangan berat dalam pembangunan manusia Indonesia. Presiden RI Joko Widodo menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem bisa mencapai nol persen pada 2024. Saat ini pemerintah berupaya keras mengatasi kemiskinan ekstrem dengan beragam skema.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun memberikan atensi khusus dalam penanganan kemiskinan ekstrem di daerah. Mendagri juga meminta Ditjen Pembangunan Daerah untuk bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil turun melakukan pendataan ke daerah lokasi kemiskinan ekstrem.
“Saat ini terdapat tujuh provinsi yang menjadi wilayah yang perlu diperhatikan di dalam pengentasan kemiskinan ekstrem yang memerlukan pendataan akurat by name dan by address,” kata Mendagri Tito. Ketujuh provinsi yang dimaksud, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, Maluku, Papua Barat dan Papua.
Dukcapil Koordinasikan Penyiapan Data Awal Kemiskinan Ekstrem di Tujuh Provinsi
Menyambut perintah Mendagri, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dengan sigap segera mengumpulkan jajarannya dengan menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem bersama bersama Kepala Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota, wabil khusus tujuh provinsi yang digarisbawahi Mendagri Tito Karnavian.
“Rakor ini untuk menghitung data awal kelompok masyarakat miskin ekstrim dengan menggunakan data penerima manfaat bantuan langsung tunai tahun 2020 di tingkat desa. Datanya ada di Kementerian Desa dan menggunakan DTKS kategori desil 1. Kemudian data ini dipadankan dengan database nasional,” kata Dirjen Zudan.
Dirjen Dukcapil juga menyampaikan agar dibuat grup WhatsApp Data Kemiskinan Ekstrem yang berisi anggota grup terdiri Kadis Dukcapil, Dinsos, PMD di tujuh provinsi dan 35 kabupaten dalam koordinasi dan merapikan data sampai bantuan bisa disalurkan.
“Tugas kita adalah menyiapkan data awal agar bantuan ini bisa segera ditransfer. Karena kemiskinan ekstrem tahun ini tidak akan mungkin bisa turun tingkat tanpa memberikan tambahan penghasilan,” kata Dirjen Zudan seraya menambahkan tentang 3 pilar percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem yaitu, ditambah pendapatannya, dikurangi pos-pos pengeluarannya, dan dikurangi kantong-kantong kemiskinannya.

Related posts

Formasu Jakarta Gelar Doa Bersama Untuk Kelancaran dan Pengamanan Ajang F1H20 Di Danau Toba, Sumatera  Utara 

Redaksi

Sri Mulyani: Tahun 2022 Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Rp 2.714,2 Triliun

Redaksi Wartadki

MTQ dan FSQ Labusel Berjalan Lancar Dan Transparan, FORMASU : Apresiasi Camat Sei Kanan Syarifah Hafni

Redaksi

Personel Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Dampingi Pembagian BLT-DD Desa Nanga Bayan

Redaksi

Pendekatan Dialog Sebagai Solusi Jalan Menuju Damai di Tanah Papua

Redaksi Wartadki

Provost BPPKB Banten DPD Jabar Galang Dana Untuk Korban Gempa di Cianjur

Redaksi

Leave a Comment