Bogor – Indikasi dugaan dalam pencemaran limbah B3 yang diduga dilakukan PT. Adhimix Precast Indonesia di lokasi Desa Citaringgul,Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Perusahaan yang bergerak readymix (beton segar) terus menuai kritikan pedas dari berbagai kalangan.
Kali ini pakar Lingkungan Hidup dibidang HSE Consultant, Wirendeni menyebutkan jika kaitan dugaan terdapat dua hal bagian, diantaranya bagaimana pelaksanaan pengelolaan lingkungan oleh perusahaan tersebut. Apakah sudah sesuai dengan RKL RPL atau UKL/UPL nya. Selain itu, perusahaan yang dimaksud telah membuat instalasi pengolahan air limbah (IPAL) atau belum ujarnya.
“Semua itu sudah sesuai atau tidak. Jika tidak sesuai, berarti pemerintah harus mengkaji ijin awal yang sudah dikeluarkan. Pasalnya, kemungkinan besar dari limbah cairnya melewati baku mutu, dalam artian bisa dikategorikan pencemaran lingkungan, serta jika masyarakat setempat mengeluhkan hal itu dimana pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor untuk melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tersebut,” ujar Wirendeni melalui pesan singkatnya kepada wartawan (16/3).
Sementara Camat Babakan Madang, Yudi Santosa mengatakan dalam kaitan pemberitaan di media pihaknya sudah menyurati ke DLH, selaku dinas yang berwenang untuk menangani pencemaran lingkungan itu. Dan ia juga meminta agar pihak DLH Kabupaten Bogor agar segera turun ke lapangan untuk mengecek secara langsung kaitan adanya dugaan pembuangan limbah PT. Adhimix Precast Indonesia di Got saluran air warga.
Bahkan Yudi meminta, kepada DLH Kabupaten Bogor juga bisa mengecek ulang surat Analisan Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) yang sudah di kantongin pihak perusahaan, apakah sudah sesuai dengan ijin yang dikantongi atau belum.
“Dan kalau memang tidak sesuai pihak pemerintah kecamatan Babakan Madang akan merekomendasi pihak penegak perda di Bumi Tegar Beriman ( Satpol PP) guna menghentikan kegiatan sementara sampai mengurus ijin amdal sampai sesuai peruntukkannya,” ujar Yudi melalui telpon selulernya.
Sementara pihak PT. Adhimix Precast Indonesia, Eko selaku bidang Kepala Bidang K3 ketika dikonfirmasi melalui telpon selulernya mengatakan, saya sedang menghadap ke Kanit pol PP Kecamatan Babakan madang untuk memberikan kopian ijin-ijin yang diminta yang sudah kami kantongi. Untuk komentara saya akan berkordinasi kepada pimpinan terlebih dahulu ujarnya.
Eko menambahkan, kalau pihak DHL per enam bulan selalu meninjau bahkan dari unileve juga meninjau per enam bulan dan tidak masalah terkait kebocoran limbah yang melangir di saluran got warga setempat ujarnya.
Sementara Dedi selaku security membenarkan kaitan limbah tersebut selama 10 tahun tidak ada masalah di masyarakat, dan kalau hal ini dimasalahkan silahkan masyarakat yang komplain datang dan saya akan panggil kumpulkan rt dan rw setempat beserta tokoh masyarakat yang selama ini dibina oleh Adhimix ungkapnya.
Berita sebelumnya, DD warga Desa Citaringgul menjelaskan warga kerap mengeluhkan hal ini terkait dampak pencemaran limbah yang diduga dilakukan PT.Adhimix yang sering membuang limbah cairnya ke Got pembuangan saluran air warga setempat.
“Dulu banyak warga setempat memelihara ikan namun sekararang sudah tidak ada, karena ikan-ikan peliharaannya mati diduga akibat limbah tersebut. Bahkan banyak sumur warga yang terkontaminasi,” cetusnya. (Wawan)
previous post