Wartadki.com|Bogor, –Lomba Pasar Aman Pangan adalah salah satu kegiatan untuk mendukung keamanan pangan. Kegiatan ini salah satu upaya untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan keamanan pangan secara optimal, berkala dan berkelanjutan. Demikian dikatakan Kepala Bidang Keamanan Pangan DKP, Sri Aryantoko.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa Lomba Pasar Aman Pangan yang diikuti oleh 23 Pasar Rakyat yang ada di Kabupaten Bogor, telah sampai pada Tahap Penilaian Tiga Besar calon juara yaitu Pasar Nanggung, Pasar Cisarua dan Pasar Cijeruk.
Penilaian terhadap Pasar Cisarua ini dihadiri oleh 15 orang Tim Penilai yang merupakan perwakilan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dipimpin oleh Ibu Yusra Egayanti, selaku Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kesehatan dan Loka POM Kabupaten Bogor.
Dalam kesempatan yang sama, Sri Aryantoko, menjelaskan bahwa parameter yang dinilai pada kegiatan Lomba Pasar Aman Pangan ini meliputi Aspek Bangunan, Higiene Sanitasi, Pangan Segar dan Pangan Olahan yang sesuai dengan persyaratan Standar Keamanan Pangan. Hal ini sesuai dengan definisi dari pangan aman yaitu pangan yang bebas dari 3 cemaran berbahaya yaitu cemaran fisik (batu, kerikil, rambut/kuku manusia dll), cemaran kimia berbahaya (formalin, boraks, rhodamin B) dan cemaran biologi (bakteri, jamur/kapang).
Diharapkan Lomba Pasar Aman Pangan ini dapat menjadi pemicu bagi para pengelola pasar di Kabupaten Bogor untuk bersama-sama melakukan pengawasan keamanan pangan agar tercipta pasar-pasar bersih yang menjual produk pangan yang sehat dan aman dikonsumsi oleh masyarakat, pungkasnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Kepala Unit Pasar Cisarua, R. Mira Fatriana mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor dikarenakan Pasar Cisarua merupakan salah satu pasar calon juara Lomba Pasar Aman Pangan tahun 2023 ini.
Dari hasil penilaian, termasuk pengujian secara kualitatif sample produk pangan yang dijual di Pasar Cisarua, tidak ditemukan adanya bahan pengawet berbahaya ataupun bahan pewarna yang tidak boleh digunakan untuk produk pangan.
“Kami berharap agar Pasar Cisarua bisa menjadi Juara satu (I) dan kami akan berusaha untuk mempertahankan kebersihan, kesehatan dan keamanan produk pangan yang beredar di Pasar Cisarua Kabupaten Bogor bahkan kami akan berusaha agar Pasar Cisarua menjadi Lebih Baik lagi,” ujarnya.
Ditambahkannya, bahwa tahap penilaian tiga besar akan berakhir pada tanggal 31 Mei 2023.
Penentuan Juara I, II dan III berdasarkan nilai/bobot tertinggi hasil Penilaian Tiga Besar akan diumumkan di bulan Juni 2023.