Warta DKI
Hukum

Dihari Kedua Idul Fitri , Kakanwil Jabar Kunjungi Rutan Kelas I Depok

Wartadki.com| Depok – Keamanan merupakan pondasi pokok yang menjadi dasar terciptanya kondisi yang kondusif, maka dari itu setiap Satuan Kerja dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM harus benar-benar memperhatikan kondisi keamanan dan ketertibannya,(14/05/21).

Memasuki Hari kedua Idul Fitri, Rutan Kelas I Depok mendapat kunjungan Langsung dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo. Kunjungan yang disambut hangat oleh Kepala Rutan Kelas I Depok, Anton beserta pejabat struktural berlangsung dengan penuh suasana Idul Fitri.
Dalam kunjungan ini, Kakanwil Jawa Barat memonitoring langsung situasi dan kondisi Rutan Kelas I Depok selama pelayanan di Hari Raya Idul Fitri serta memastikan pelayanan penerimaan paket makanan khas Lebaran berjalan dengan optimal.
Drive Thru atau Lantatur (Layanan Tanpa Turun) merupakan konsep yang di aplikasikan Rutan Kelas I Depok dalam Penerimaan Paket Makanan Khas Lebaran guna mencegah penyebaran Covid-19.

Setelah meninjau langsung proses penerimaan paket makanan khas lebaran, Kakanwil langsung menuju ke Blok Hunian WBP, melihat serta memonitoring Fasilitas Pembangunan Lapangan. Terdapat hal yang begitu menarik ketika arah gerak Kakanwil menuju Ruang Video Call yang bertempat di bawah atap Pendopo. Fasilitas Video Call ini merupakan Fasilitas yang disediakan oleh Rutan Kelas I Depok dalam momentum Idul Fitri ini.
Dalam Pesannya, Kakanwil menyampaikan “Terima Kasih Pak Karutan beserta jajaran, Rutan Kelas I Depok telah memberikan contoh bagi pelaksanaan teknis di wilayah Jawa barat dengan kunjungan lantatur (Layanan Tanpa Turun) bagi yang menggunakan Kendaraan, dukungan penuh untuk pak Karutan mudah-mudahan ini bisa dijadikan contoh dimasa Pandemi seperti ini, semoga kita semua dalam lindungan Allah SWT dan Pandemi ini segera berakhir”, ucap Sudjonggo.

Related posts

Balita Meninggal Dunia Tenggelam di Kolam Renang di Desa Tapos Dua

Redaksi

Kisah Sipriyanus, Pembebasan Bersyarat Didepan Mata, Berakhir Duka di Dalam Lapas Tembesi BatamÂ

Redaksi Wartadki

Presiden Jokowi Menerbitkan Perpres No. 32 Tahun 2024 Tentang Publisher Rights

Redaksi

Jumat Curhat Di Mako Polres Bogor Ruang Terbuka Untuk Masyarakat

Redaksi

Polda Sumut Tetapkan AN Pemilik 71 Ton Solar Tanpa Izin Sebagai Tersangka di Tanjungbalai

Redaksi

Anggota DPRD Kota Depok Sambangi Rutan Kelas I Depok

Redaksi Wartadki

Leave a Comment