Warta DKI
Berita UtamaHukum

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua, Polres Bogor, Mewujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua, Polres Bogor, Mewujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Wartadki.com|Bogor,  Polsek CSR (cisarua) Polres Bogor Polda Jabar, untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas  melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan sambang dan kontrol pos Kamling. (10/10/2023).

Seperti yang dilakukannya personil Bhabinkamtibmas Desa Citeko Bripka Apep Alumudin yang melaksanakan patroli sambang dan kontrol siskamling di Kp. Citra Rt. 01/08 Desa Citeko,  Kec. Cisarua,  Kab. Bogor.

Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas melaksanakan Dialog dengan warga atau petugas ronda sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan,
“Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga Kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda atau warga masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua, Polres Bogor Bripka Apep Alimudin.

Kegiatan patroli sambang petugas ronda ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dengan melakukan pola pendekatan yang persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,  dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung.

Related posts

Bappenda Kabupaten Bogor Akan Tebar Penghargaan Lewat Anugerah Pajak Daerah

Redaksi

Ketum SWI, Jalankan Fungsi Jurnalisme Independen dan Merdeka

Redaksi

Kuasa Hukum Desak Majelis Hakim Terbitkan Penetapan Penahanan Dugaan Memberikan Keterangan Palsu di Persidangan

Redaksi

Polsek Dramaga Ungkap Pelaku Penjambretan Mahasiswa Pasca Sarjana IPB

Redaksi

Diduga Kalah Judi Online Akhirnya Gasak Peralatan Proyek Pembangunan Masjid

Redaksi

Kapolsek Dramaga Terima Kunjungan Ormas PP PAC Kecamatan Dramaga

Redaksi

Leave a Comment