Warta DKI
Ragam

Belum Genap Setahun Dibangun Proyek Jalan Bojong – Ligarmukti Sudah Hancur

Bogor  – Diduga akibat pekerjaan asal-asalan, proyek pengerjaan fisik berupa Peningkatan Jalan Bojong – Ligarmukti (sta. 5+700- sta. 7+550) kode lelang 3935601 Tahun 2016 APBD, yang dikerjakan oleh PT Pubagot Jaya Abadi, dengan nilai Penawaran Rp 2.431.097.000,- Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, dikeluhkan sejumlah warga. Pasalnya baru selesai dibangun, kini kondisinya sudah mulai mengalami kerusakan dibeberapa titik.
Seperti yang di ungkapkan salah seorang warga Ligarmukti, Warno (35) menyatakan, bahwa sepengetahuannya jalan tersebut dibangun pada bulan Desember Tahun 2016 yang lalu. Pihaknya juga mengeluhkan yang mana jalan baru diaspal sudah rusak, dan apabila dibiarkan begitu saja, tak menutup kemungkinan akan hancur serta membahayakan pengguna jalan yang melintas dijalan tersebut.
“Atas nama masyarakat kami berharap agar Pemerintah segera memperbaikinya sebab kondisi jalan sudah mulai memprihatinkan. Padahal baru dikerjakan akhir tahun 2016 lalu,” ungkap Warno kepada wartawan (11/6).
Hal senada juga diungkapkan Wawan (43)salah seorang pengguna jalan menurutnya, mungkin karena jalan ini jauh masuk kepedalaman, sehingga tidak terpantau oleh Pemerintah melalui Instansi terkait. Wawan meminta agar Pemerintah memberikan tindakan tegas kepada Kontraktor yang diduga kuat mengerjakan jalan asal- asalan.
“Kalau saya anggap secara pribadi, kenapa jalan ini baru saja diperbaiki sejak lima bulan lalu itu, tapi sudah rusak lagi lantaran proyek perbaikan jalan ini yang jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Bogor dan lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Sehingga, kontraktor yang mengerjakannya terkesan asal jadi,” cetusnya.
Ia juga mengatakan, jika pada beberapa hari lalu adapula pengendara roda dua saat melintas ada yang sempat terjatuh akibat jalan rusak tersebut.
“Yang terjatuh ada waktu empat hari lalu kalau enggak salah pas saya melintas, mungkin karena sih pengendara itu berfikir jalan ini masih baru dan mulus ternyata sudah ada yang rusak, sehingga terjatuh,” terangnya.
Sementara hasil pantauan Wartadki.com di lokasi dimana menguatkan dugaan adanya pengurangan volume dalam pelaksanaan kegiatan yang mengakibatkan jalan sudah mengalami kerusakan. Seperti pecah-pecah, berlubang, dan bergelombang.
U Ditch yang dipasang juga tidak menggunakan tutup, bahkan pada saat pembangunan Turap dan Bronjong diduga kuat tidak menggunakan Pondasi.
Jadi dalam hal ini, pihak Inspektorat Kabupaten Bogor diharapkan dapat turun ke lapangan guna mengusut tuntas, sehingga terlihat jelas apakah kegiatan tersebut sudah sesuai perencanaan atau tidak dan kalau memang tidak sesuai kenapa anehnya sudah dinyatakan selesai dan diduga dibayar sesuai kontrak. (Alfarizi/Wawan)

Related posts

GNPK Minta Usut Tuntas Larangan Wartawan Masuk Kantor SNVT, Terkait Dugaan Bagi-Bagi Proyek

Redaksi

Komisi B DPRD Kota Depok, Mendesak Pemkot Segera Membuat Kajian Pembentukan BUMD Pasar

Redaksi

Majelis Hakim PN Jakarta Dilaporkan Ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawas MA

Redaksi

Pentingnya Pasca Rehabilitasi Bagi Para Pecandu Narkoba

Redaksi

Arah Pembangunan Kota Bogor Menuju Kota Ramah Keluarga

Redaksi

Advokat Julius Lobiau Diadili

Redaksi

Leave a Comment