Wartadki.com| Jakarta.- Dewan Pengawas BPJS ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat meninjau para tenaga kerja rentan di perkampungan nelayan  Cilincing Jakarta Utara, pada hari Sabtu,(18/9).
Dalam pertemuan tersebut, Yayat menjelaskan program Pemerintah terkait dengan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk soal kategorisasi kepesertaan di BPJS ketenagakerjaan.
“Jadi, di BPJS Ketenagakerjaan itu ada istilah BPU, yakni peserta bukan penerima upah, dimana para nelayan bisa menjadi peserta dengan iuran sangat terjangkau untuk mendapatkan perlindungan saat ia bekerja menjadi nelayan” kata Yayat.
Program BPJS Ketenagakerjaan untuk peserta bukan penerima upah atau dikenal dengan istilah BPU, dengan Premi terendah program JKK dan JKM 16.800 perbulan, sangat terjangkau.
Sementara itu ditempat yang sama, Iwan Adriansyah selaku Perisai Katar Mampang, yang mengundang Dewan Pengawas BPJS ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat untuk meninjau langsung perkampungan Nelayan tersebut, menambahkan bahwa ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya, termasuk para pekerja rentan seperti nelayan.
Menurut ketua RT Kampung Nelayan, Wahid, menyatakan bahwa mereka para nelayan belum mengetahui program-program BPJS ketenagakerjaan, “Sepengetahuan kami hanya ada program jaminan kesehatan melalui KIS” ungkapnya.
Jadi tidak heran jika dalam pertemuan tersebut terlihat para nelayan sangat antusias begitu banyak pertanyaan yang diajukan oleh mereka. Salah satunya Pak Marata yang bertanya tentang tatacara seperti apa untuk menjadi peserta tersebut.
Melihat semangat yang begitu besar dari para Nelayan tersebut maka Dewan Pengawas BPJS ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat secara pribadi membayarkan premi untuk 10 orang nelayan selama 6 bulan.
Lebih lanjut, Yayat kemudian mengarahkan untuk tekhnis pendaftaran dan penjelasan lebih lanjut mengenai manfaat yang didapatkan, Perisai untuk segera berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan dan para nelayan bisa mendapatkan informasi secara komprehensif.
Yayat juga berharap, informasi ini bisa didapatkan oleh seluruh nelayan di Indonesia, sehingga para nelayan bisa mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan perlindungan, “karena nilai manfaatnya yang sangat besar seperti dijaminnya pengobatan sampai sembuh, santunan kematian dan beasiswa untuk anak-anaknya,”harapnya.