Warta DKI
Hukum

Polres Bogor Musnahkan Barang Bukti Bermacam Merek Miras

Wartadki.com| Cibinong – Polres Bogor musnahkan puluhan botol minuman beralkohol dari berbagai merek, minuman miras dari berbagai jenis merek ternama dan puluhan ribu liter Pemusnahan Barang Bukti minuman keras beralkohol pada, Senin, (10/5)Â antara lain 50.894 botol miras dengan berbagai merek jenis dan ukuran 75.505 liter minuman beralkohol jenis ciu oplosan.

Dalam acara pemusnahan barang bukti miras juga dihadiri dari berbagai undangan diantaranya: Kasatpol PP. Kabupaten Bogor Agus Rido yang mewakili ibu Bupati. Berserta undangan lainnya yang juga turut hadir sebagai Ketua MUI Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor berserta jajarannya secara simbolis dan undangan melakukan pelemparan botol miras tersebut untuk dimusnakan. Puluhan ribu botol miras bermerk dan miras oplosan tersebut merupakan hasil operasi dan penggerebekan di berbagai tempat peredaran di wilayah hukum Polres Bogor.

Related posts

Kasus Dugaan Penganiayaan, Penasehat Hukum: Tidak Ada Perbuatan Mohon Kepada Majelis Bebaskan Terdakwa

Redaksi

Polsek Ciampea Polres Bogor, Selidiki Aksi Pemboobolan Minimarket di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor

Redaksi

Penuh Haru, Penyerahan Bayi Tertukar Kepada Orang Tua Biologisnya di Gelar Polres Bogor

Redaksi

MNH, Joni W Sinaga Berharap KPN Jakut Cabut Sanksi Skorsing Terhadap Dirinya

Redaksi

Andrian Al Masudi Dilantik Menjadi Kasi PB3R Kejari Tanggamus, Lampung

Redaksi

 Keluarga H. Yaman Sepakati Proses Balik Nama Sertifikat Atas Nama Ahli Waris Terlebih Dahulu

Redaksi

Leave a Comment