Warta DKI
Hukum

Polres Bogor Musnahkan Barang Bukti Bermacam Merek Miras

Wartadki.com| Cibinong – Polres Bogor musnahkan puluhan botol minuman beralkohol dari berbagai merek, minuman miras dari berbagai jenis merek ternama dan puluhan ribu liter Pemusnahan Barang Bukti minuman keras beralkohol pada, Senin, (10/5)Â antara lain 50.894 botol miras dengan berbagai merek jenis dan ukuran 75.505 liter minuman beralkohol jenis ciu oplosan.

Dalam acara pemusnahan barang bukti miras juga dihadiri dari berbagai undangan diantaranya: Kasatpol PP. Kabupaten Bogor Agus Rido yang mewakili ibu Bupati. Berserta undangan lainnya yang juga turut hadir sebagai Ketua MUI Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor berserta jajarannya secara simbolis dan undangan melakukan pelemparan botol miras tersebut untuk dimusnakan. Puluhan ribu botol miras bermerk dan miras oplosan tersebut merupakan hasil operasi dan penggerebekan di berbagai tempat peredaran di wilayah hukum Polres Bogor.

Related posts

Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Sat Binmas Polres Bogor Gelar Sosialisasi Ke Sekolah

Redaksi

JPN Kejari Jakarta Utara Berhasil Selamatkan Aset Fasos-Fasum Pemkot Jakut  Senilai  Rp 691 Miliar

Redaksi

Jelang Pemilu Polres Bogor Gelar Apel Pengecekan Kendaraan Dinas

Redaksi

Lapas Pemuda Madiun Bersinergi Dengan Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Penipuan

Redaksi Wartadki

Sat Samapta Polres Bogor Patroli Menjelang Pemilu Tahun 2024 Agar Kondusif

Redaksi

Rohmat Selamat Advokat Dari Konsumen Perumahan Syariah Lanyangkan Somasi Ke Mozaik Property

Redaksi

Leave a Comment