Warta DKI
Hukum

Polresta Barelang Laksanakan Penyuntikan Vaksin Covid-19 Tahap Pertama

Polresta Barelang menggelar vaksinasi Covid-19 tahap pertama pada seluruh jajarannya dengan melibatkan tim vaksinator dari Purkes, PoliKlinik yang dipimpin oleh PAUR Dokes IPTUÂ Leonardo, yang bertempat di ruangan Anindita lantai 2 Polresta, pada Rabu (10/03).
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, mengatakan seluruh personel Polresta Barelang yang melaksanakan vaksinasi sebanyak 300 personel yang meliputi personel Polresta Barelang , jajaran Polsek dan PNS Polri.

Pelaksanaannya dilaksanakan selama dua hari, pada hari Rabu dan Kamis, seluruhnya dilakukan vaksinasi. dan Sementara untuk vaksinasi dosis tahap kedua rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2021 mendatang.”ujarnya.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, menambahkan, vaksinasi Covid-19 yaitu merupakan salah satu cara pemerintah untuk memutus penyebaran virus tersebut. Terlebih tugas Polri juga berada di garda terdepan, terutama Bhabinkamtibmas dalam penegakan ketertiban dan protokol kesehatan Covid-19. Sehingga termasuk kelompok rawan.”Jelas Kapolresta Barelang.
Himbauan Kapolresta Barelang juga kepada masyarakat agar tidak ragu-ragu mengikuti vaksinasi yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah.
“Karena upa vaksinasi tersebut bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 . Tidak usah takut supaya imun kita makin kuat,”Tutup Kapolresta Barelang yang disampaikan melalui Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia. ( Pendi, Surya)

Related posts

Kasus Bayi Tertukar Temui Titik Terang, Usai Hasil Tes DNA di Umumkan Polres Bogor

Redaksi

Polsek Gunung Putri Bersama PAC GP Ansor Gunung Putri Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan

Redaksi

Mendadak Tes Urine, 121 Personil Ditreskrimum Polda Kepri Negatif Narkoba

Redaksi Wartadki

Sinergi Tim Cyber Crawling Bea Cukai Batam, Berhasil Menindak Peredaran Rokok Ilegal

Redaksi

Sidang Dilanjutkan Hanya Dihadiri Terdakwa Yanuar Rezananda

Redaksi

Kuasa Hukum Minta MA Investigasi Juru Sita PN Jakut,  Diduga Tidak Jalankan Sita Eksekusi Sesuai Prosedur

Redaksi

Leave a Comment