Pengadilan Negeri Cibinong, Â Pada hari Senin tanggal 1 Maret 2021 melaksanakan Public Campaign anti Suap, Gratifikasi dan Korupsi yang dilaksanakan di Jalan Tegar Beriman, Cibinong Jawa Barat.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut,  dilakukan dengan cara membagi-bagikan stiker Anti Suap, Gratifikasi dan Korupsi kepada para pengunjung sidang dan para pengendara kendaraan yang lewat.
Selain membagikan stiker kegiatan ini juga sebagai upaya sosialisasi kepada masyarakat tentang komitmen dari warga Pengadilan Negeri Cibinong untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, transparan dan akuntabel.
Kegiatan merupakan rangkaian kegiatan setelah diadakan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Diharapak selain peran dan komitmen dari seluruh warga Pengadilan Negeri Cibinong, Â juga diharapkan adanya peran serta masyarakat untuk mewujudkan terciptanya Pengadilan Negeri Cibinong sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).