Lapas Paledang Kelas II A Bogor terus melakukan pembenahan, salah satu langkah adalah razia rutin kamar hunian. Pada hari Rabu, 24 Februari 2021 pukul 19.10 WIB  telah dilaksanakan Penggeledahan Kamar Hunian di Blok A Kamar 11 dan 12 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor. Pelaksanaan kegiatan razia ini berlangsung aman, tertib dan lancar.
Penggeledahan atau Razia kamar hunian tersebut dilakukan dengan maksud untuk meminimalisir  keberadaan benda atau barang yang dilarangan, berbahaya didalam Lapas, seperti : Handphone, Narkoba dan Senjata Tajam.
Razia ini dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Bogor, Y. Waskito, didampingi Ka.KPLP, Rachmad Mintarja; Â Kasie Adm Kamtib, Didi Suryadi;
Kasubsi Keamanan, Erwan Hermawan; Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Â Hikmawan Eka Saputra; Staf KPLP, Staf Kamtib, Â Bravo, Rupam II dan CPNS.
Dari hasil Razia yang dilakukan tersebut, petugas Lapas berhasil  menemukan sejumlah barang terlarang, di Blok A Kamar 11 dan Kamar 12 berupa: Charger HP, Headset, Terminal Listrik,Kipas Angin, Barang Pecah Belah dan  Handphone Android serta Monoponic.
Seluruh barang hasil penggeledahan tersebut  diinventarisir dan didata, untuk selanjutnya dimusnahkan.