Bupati Bogor, Ade Yasin mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor  untuk menyukseskan pendataan keluarga yang dilaksanakan pada tanggal 1 April sampai 31 Mei 2021 di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Ade Yasin menjelaskan, data sangat penting dalam perencanaan pembangunan termasuk data keluarga, oleh karenanya setiap 5 tahun sekali pemerintah melakukan pendataan keluarga yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Ayo sambut petugas pendata yang akan datang ke rumah anda dengan senyuman yang ramah. Berikan data yang benar, akurat dan jelas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M,†ujar Ade.
Ade Yasin menambahkan, pendataan awal perencanaan keluarga, pastikan keluarga kita terdata untuk Kabupaten Bogor termaju, nyaman, dan berkeadaban.
Sementara itu, pendataan keluarga merupakan kegiatan lima tahunan BKKBN untuk mendapatkan data keluarga Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-undang No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No. 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.
Peraturan tersebut  mengamanatkan bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan perkembangan Program Kependudukan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga (KKBPK) diperlukan Data dan Informasi Keluarga yang dikelola dalam Sistem Informasi Keluarga.