Warta DKI
Megapolitan

Sekda Kabupaten Bogor: Minta Seluruh Perangkat Daerah Mengatasi Masalah Sampah

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin menegaskan seluruh perangkat daerah Kabupaten Bogor harus berbuat untuk menyelesaikan masalah sampah. Hal ini diutarakannya pada Rapat Koordinasi Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, menindaklanjuti kerja sama Pemerintah Kota Bogor dengan Kabupaten Bogor, di Ruang Rapat Bupati, Cibinong, Selasa (18/2).
“TPAS kita belum optimal, karena sebetulnya kita masih menumpang di TPAS Galuga. Yang jelas masalah ini jadi masalah kita bersama, maka mari kita tanamkan dalam diri masing-masing kira-kira apa yang bisa kita perbuat untuk menyelesaikan masalah sampah. Selama Nambo belum beres kita harus punya strategi penanganan sampah di TPAS Galuga,” tandas Burhanudin.
Burhanudin menambahkan, masalah sampah bukan masalah main-main karena sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Sampah kita 2.800 ton per hari, namun yang bisa tertangani secara efektif hanya 600 ton per hari.
“Maka yang terjadi adalah penumpukan sampah di kanan-kiri jalan, kemudian sampah di kanan-kiri sungai, bahkan sungai dianggap tempat pembuangan sampah terbesar dan terpanjang. Mental sebagian masyarakat kita untuk mengelola sampah dengan baik masih harus terus dibangun,” terangnya.
Sebelumnya saat bertemu Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah di di Ruang Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, Rabu (21/10/2020). Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan, tahun ini Pemkab Bogor akan mencoba desa mandiri dalam mengelola sampah.
“Saya akan coba membentuk desa mandiri dalam mengelola sampah. Nantinya simpul-simpul desa itu yang akan membantu kita. Nanti juga pastinya ada penghargaan dan bantuan untuk desa yang mengelola sampah secara mandiri,” tambahnya.
Dalam Rapat Koordinasi tersebut dijelaskan tugas pokok dan fungsi yang menjadi kewajiban seluruh perangkat daerah. Terdapat sedikitnya 17 rencana kegiatan yang akan dilakukan di TPAS Galuga. Yakni melaksanakan penghijauan dan pemeliharaan tanaman sesuai kebutuhan di TPAS; melaksanakan pembangunan serta pemeliharaan jalan dan saluran air; menyediakan sarana dan prasarana bagi pengembangan sektor UKM di sekitar TPAS; melaksanakan pembangunan Menara Pengawas, Pusat Informasi Terpadu dan Kantor Pelayanan di area sekitar TPAS dan membangunan Balai Pelatihan dan Pembinaan untuk warga sekitar TPAS.(
DISKOMINFO KAB.BOGOR)

Related posts

Pembangunan Tower IBS Di Ciseeng Diduga Tidak Memiliki Izin Melanggar UU

Redaksi Wartadki

Pascaunjuk Rasa, Bersama Menjaga Keamanan Jakarta

Redaksi

Plt Bupati Bogor Layangkan Hak Jawab Kepada Harian Lokal

Redaksi

Diskominfo Kabupaten Bogor Meriahkan HUT RI Dengan Lomba Antar Bidang

Redaksi

Wali Kota Depok Ajak Masyarakat Tetap Optimis dan Bangkit di Masa Pandemi Covid-19

Redaksi Wartadki

KPU Bersama Diskominfo Kabupaten Bogor Kolaborasi Sukseskan Pemilu dan Pilkada 2024

Redaksi

Leave a Comment