Warta DKI
Hukum

Penemuan Mayat di TPA Punggur, Kota Batam

WARTADKI.COM|Batam – Warga Kota Batam kaget dengan adanya temuan seorang mayat laki-laki yang tertimbun oleh sampat di Tempat Pembuang Akhir (TPA) Punggur, Batamp pada hari Rabu, 28-10-2020.
Pada saat ditemukan, Â mayat tersebut dalam keadaan terlungkup dengan kepala tertimbun sampah dan tangan terikat tali tambang.
Penemuan-Mayat-di-TPA-Punggur-Kota-Batam
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada AKP Made Putra Hari Suargana Kapolsek Nongsa,Kota Batam, membenarkan bahwa adanya penemuan mayat tersebut.
Menurut Kapolsek “Anggotanya lansung turun ke lokasi penemuan di TKP untuk melakukan evakuasi jenazah, dan kondisi jenazah dalam keadaan berlumuran sampah,” ujarnya.
Mayat tersebut memiliki ciri-ciri, Â mengunakan baju berwarna merah dan celana jeans warna abu-abu, dugaan awal mayat ini adalah korban pembunuhan.
Pihak Kepolisian hingga saat ini masih terus berusaha mengungkapkan misteri dari pelaku pembunuhan dan motivasinya. (Moch Pendi)

Related posts

PN Jakut Sidangkan Sengketa Lahan di Tugu Utara Koja

Redaksi Wartadki

Sat Samapta Polres Bogor Patroli Menjelang Pemilu Tahun 2024 Agar Kondusif

Redaksi

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan 2,3 Kg Sabu

Redaksi Wartadki

Dit Reskrimum Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan

Redaksi Wartadki

Ini Cara Posbakum PN Jakarta Utara Mencegah Kenakalan Remaja

Redaksi

MNH, Joni W Sinaga Berharap KPN Jakut Cabut Sanksi Skorsing Terhadap Dirinya

Redaksi

Leave a Comment