Warta DKI
Hukum

Penemuan Mayat di TPA Punggur, Kota Batam

WARTADKI.COM|Batam – Warga Kota Batam kaget dengan adanya temuan seorang mayat laki-laki yang tertimbun oleh sampat di Tempat Pembuang Akhir (TPA) Punggur, Batamp pada hari Rabu, 28-10-2020.
Pada saat ditemukan, Â mayat tersebut dalam keadaan terlungkup dengan kepala tertimbun sampah dan tangan terikat tali tambang.
Penemuan-Mayat-di-TPA-Punggur-Kota-Batam
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada AKP Made Putra Hari Suargana Kapolsek Nongsa,Kota Batam, membenarkan bahwa adanya penemuan mayat tersebut.
Menurut Kapolsek “Anggotanya lansung turun ke lokasi penemuan di TKP untuk melakukan evakuasi jenazah, dan kondisi jenazah dalam keadaan berlumuran sampah,” ujarnya.
Mayat tersebut memiliki ciri-ciri, Â mengunakan baju berwarna merah dan celana jeans warna abu-abu, dugaan awal mayat ini adalah korban pembunuhan.
Pihak Kepolisian hingga saat ini masih terus berusaha mengungkapkan misteri dari pelaku pembunuhan dan motivasinya. (Moch Pendi)

Related posts

Gelapkan Uang Miliaran Rupiah Manager Operasional SPBU 341421 Diadili

Redaksi

Presiden Jokowi Menerbitkan Perpres No. 32 Tahun 2024 Tentang Publisher Rights

Redaksi

Wings Food Kembali Tidak Hadir sebagai Tergugat Pada Mediasi Kedua

Redaksi

Buntut Pengeroyokan Dilandasan Rumpin Kuasa Hukum Minta Event Dicabut Ijinnya

Redaksi

Rutan Depok Adakan Senam Pagi Untuk Pegawai Dan Warga Binaan

Redaksi Wartadki

Sinergitas TNI dan Polri Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Cegah TPPO di Babakan Madang, Bogor 

Redaksi

Leave a Comment