Warta DKI
Berita UtamaFitured

DPR RI Apresiasi Kepolisian Bertindak Cepat Tangani Kasus Kekerasan Seksual

DPR RI Apresiasi Kepolisian Bertindak Cepat Tangani Kasus Kekerasan Seksual

Beritaparlemen.com|Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memberikan apresiasi kepada kepolisian yang sudah bertindak cepat dalam menangani kasus kekerasan seksual. Hal tersebut disampaikan Sufmi Dasco saat mendatangi Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/1/22).

Adapun kedatangannya untuk mengetahui proses penanganan laporan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur.  Menurut Sufmi Dasco, pelaku kini telah ditangkap dan korban sudah divisum.

“Kami mengapresiasi respons cepat polisi dari Polsek Setiabudi dari menerima laporan dan melakukan visum terhadap korban,” jelas Sufmi Dasco kepada wartawan.

“Kami juga langsung melihat yang menangani yaitu di Polsek Setiabudi,” sambungnya.

Sufmi Dasco mengungukapkan, pengecekan ini atas permintaan Ketua DPR, Puan Maharani Soekarnoputri. Dia berharap kepolisian bekerja cepat menindaklanjuti kasus kekerasan seksual terus diimplementasikan usai RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) disahkan.

“Kami diminta oleh Ibu Ketua DPR untuk melakukan pengecekan dilapangan dan kami juga langsung melihat yang menangani, yaitu Polsek Setiabudi,” tuturnya.

“Nah, ini yang kita harapkan ketika nanti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) disahkan respons dari pihak kepolisian itu harus cepat, seperti yang dilakukan Polsek Setiabudi,” harapnya. (Hdr)

Related posts

Mari Sambut Bulan Ramadhan dengan Meningkatkan Iman dan Takwa

Redaksi

Praktisi Hukum Asal Sumut Roni Prima Panggabean, Menyoal Kebijakan Tapera

Redaksi

Jumat Curhat Polres Bogor, Segera Dijadwalkan Pelayanan SIM Keliling di Kecamatan Jonggol

Redaksi

Bersama Staf Khusus Menkumham Bidang Pengamanan Dan Intelijen, Rutan Depok Dapatkan Penguatan

Redaksi

PN Jakut Vonis Mati Lima Orang Pengedar Puluhan Kg Sabu Antar Pulau

Redaksi

Siemens Hibahkan Perangkat Lunak PSS®️ SINCAL Platform Kepada UPER

Redaksi

Leave a Comment