Warta DKI
Berita UtamaFitured

DPR RI Apresiasi Kepolisian Bertindak Cepat Tangani Kasus Kekerasan Seksual

DPR RI Apresiasi Kepolisian Bertindak Cepat Tangani Kasus Kekerasan Seksual

Beritaparlemen.com|Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memberikan apresiasi kepada kepolisian yang sudah bertindak cepat dalam menangani kasus kekerasan seksual. Hal tersebut disampaikan Sufmi Dasco saat mendatangi Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/1/22).

Adapun kedatangannya untuk mengetahui proses penanganan laporan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur.  Menurut Sufmi Dasco, pelaku kini telah ditangkap dan korban sudah divisum.

“Kami mengapresiasi respons cepat polisi dari Polsek Setiabudi dari menerima laporan dan melakukan visum terhadap korban,” jelas Sufmi Dasco kepada wartawan.

“Kami juga langsung melihat yang menangani yaitu di Polsek Setiabudi,” sambungnya.

Sufmi Dasco mengungukapkan, pengecekan ini atas permintaan Ketua DPR, Puan Maharani Soekarnoputri. Dia berharap kepolisian bekerja cepat menindaklanjuti kasus kekerasan seksual terus diimplementasikan usai RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) disahkan.

“Kami diminta oleh Ibu Ketua DPR untuk melakukan pengecekan dilapangan dan kami juga langsung melihat yang menangani, yaitu Polsek Setiabudi,” tuturnya.

“Nah, ini yang kita harapkan ketika nanti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) disahkan respons dari pihak kepolisian itu harus cepat, seperti yang dilakukan Polsek Setiabudi,” harapnya. (Hdr)

Related posts

Paripurna, DPRD dan Pemkab Bogor Sepakati Empat Hal Ini

Redaksi

Tingkatkan Potensi Pajak Daerah, Pemkab Bogor Hadirkan Layanan “LAPOR PAK”

Redaksi

Mahfud MD: Penyelesaian Nonyudisial Menitikberatkan Kepada Korban Pelanggaran HAM Berat

Redaksi

Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Diserah Terimakan, Hera Kartiningsih Jadi KPN Jakut

Redaksi

Diduga Abuse of Power Kapolres Metro Jakarta Utara di Praperadilankan

Redaksi

Mahasiswa Semester 7 STIHP Pelopor Bangsa  Kota Depok Adakan Peradilan Semu 

Redaksi

Leave a Comment