Wartadki.com|Jakarta- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Menurut Mendagri, DKPP sempat mengajukan anggran 147 miliar untuk dana tambahan pilkada, tapi kemudian DKPP menguranginya hingga 50 miliaran.
“ Karena mereka sharing kesulitan. Nah ini tapi kita tetap kita lihat prestasi-prestasi di Kemendagri terlepas dari kelemahan-kelemahannya, juga cukup baik yang ditunjukkan misalnya opini BPK, 5 kali berturut-turut. Kemudian juga prestasi kinerja Kemendagri juga dinilai cukup baik oleh Kemenpan RB dan lain-lain, bahkan ada beberapa penghargaan lain, ” katanya.
Di tahun 2021, kata Mendagri, pihaknya mengajukan anggaran 5 sekian triliun,. Namun yang disetujui dalam pagu indikatif Kemenkeu dan Bappenas hanya 3,4 triliun. Ia sendiri sebagai Mendagri, paham dan maklum bahwa semua memang sedang melakukan rasionalisasi dan penghematan-penghematan. Semua, bahkan seluruh dunia sedang mengalami dampak Covid-19.
” Kita paham itu, tapi kita masih berusaha mengajukan lagi agar kinerja lebih maksimal, 1,2 triliun ya, terutama masalah Dukcapil dan masalah-masalah pembinaan daerah termasuk desa. Tapi semua kita serahkan nanti kepada pemerintah pada Kemenkeu, Bappenas. Bapak Presiden untuk menilainya. Kita hanya menyampaikan ini kan salah satu tahapan dalam rangka untuk merujuk APBN itu semua kementerian dan lembaga kan. Memang harus konsultasi dan dari DPR pun yang memiliki hak budget juga mengundang mitra-mitranya termasuk Kemendagri, BNPP, DKPP. Hari ini adalah sebetulnya ada rapat formal tahapan menuju APBN, namanya usul kan boleh. Mohon dukungan ke DPR ya bisa saja tapi kami tentunya sangat memahami kondisi keuangan Negara,” kata Mendagri panjang lebar.
Mendagri juga berharap, keuangan negaranya bisa kembali baik di tahun depan. Atau setidaknya di akhir tahun ini sudah mulai membaik. Sehingga, usulan anggaran tambahan Kemendagri sebesar 1,2 triliun bisa disetujui. Namun jika pun tidak di setujui, ia juga paham. Karena kondisi keuangan Negara masih dalam keadaan transisi.
” Ya kita juga bisa memahami, kami akan dokus pada program-program prioritas. Yang kedua rapat hari ini adlah pemaparan dari saya selaku Mendagri mewakili pemerintah bersama-sama Menkumham atas perintah bapak Presiden. Bapak Presiden telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU. Kita tahu dalam UU sebelumnya (Pasal 201 UU Nomor 10 Tahun 2016) Pilkada itu akan dilaksanakan jelas disebut September 2020. Sedangkan di bulan Maret kita melihat ada tahapan 6 bulan sebelumnya. Sehingga di bulan Maret tidak mungkin akan dilaksnakan tahapan-tahapan sisanya karena ada wabah,” ujarnya.
Kemudian, Pemerintah dan DPR, juga penyelenggaraan pemilu, kata dia, sepakat menunda tahapan pilkada. Setelah dilakukan pembahasan kembali, pemerintah, DPR dan penyelenggara pada bulan Mei memutuskan, pilkada kembali digelar pada  9 Desember 2020.
“ Kita pada skenario optimis. Perppu sudah dikeluarkan. KPU juga sudah mengeluarkan aturan. Mendagri juga sudah mengeluarkan aturan dan kemudian kita follow up. Otomatis namanya perppu harus menjadi UU untuk bisa menjadi UU rancangannya harus dibahas dengan DPR yang diwakili Komisi II. Kita bahas teknis itu. Ini adalah hari pertama. Nanti rapat kedua adalah di hari Senin. Tadi sifatnya hanya penjelasan dari pemerintah yang saya wakili. Setelah itu, ada pandangan dari fraksi-fraksi. Baru nanti akan disimpulkan. Kemudian naik ke rapat paripurna. Kempulannya ditolak atau disetujui, kira-kira begitulah,” tutur Mendagri menjelaskan agenda pembahasan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR.
Saat ditanya soal wacana pilkada ditunda sampai 2024, Mendagri menjawab, hal itu tadi tidak masuk dalm pembicaraan. Pembahasan spesifik hanya soal Perppu Pilkada. Terkait misal isu pemilu dan lain-lain, akan dibahas nanti di rapat khusus berikutnya.
” Pilkada 2020 ini hanya diatur oleh Perppu Nomor 2 yang akan kita usulkan menjadi UU, udah itu. Jangan untuk pilkada berikutnya, pemilu berikutnya, itu nanti dibahas dalam paket UU pemilu nanti,” kata Mendagri.