Warta DKI
FituredParlementaria

Laporan Hasil Reses DPRD Kota Depok  Masa Sidang Ke 3 Tahun 2021

Laporan Hasil Reses DPRD Kota Depok  Masa Sidang Ke 3 Tahun 2021

Beritaparlemen.com|Depok – DPRD Kota Depok pada hari Selasa, 30 November 2021 mengadakan Rapat Paripurna virtual dalam rangka :

  1. Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Raperda Tentang Retrribusi Persetujuan Bangunan Gedung
  2. Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang ke 3 Tahun Sidang 2021

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok H.T.M Yusufsyah Putra, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari, S.H yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok Ir.H. Imam Budi Hartono.

Reses dalam masa sidang III tahun 2021 telah dilaksanakan pada tanggal 08, 09 dan 10 November 2021 dengan menggunakan protokol kesehatan sesuai dengan kebijakan Pemerintah, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota Depok, dimana Reses dilakukan dengan menggunakan metode door to door atau tatap muka namun terbatas.

Masa Reses merupakan masa atau kesempatan bagi setiap anggota Dewan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan kesempatan pula bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau persoalan yang mereka hadapi.

Reses juga berguna untuk mengawal program pemerintah daerah di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing serta mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dalam laporan resesnya merekomedasikan:

  1. Pemkot harus terus melakukan Langkah-langkah pemulihan kondisi pasca pandemi Covid-19, baik dari aspek kesehatan, kesejahteraan sosial maupun permberdayaan ekonomi.
  2. Pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup masih menjadi aspirasi dan perhatian utama masyarakat Kota Depok,  untuk itu program perbaikan jalan dan jembatan, normalisasi saluran air, turap kali dan setu serta pemeliharaan jalan-jalan lingkungan yang rusak dan penanganan sampah di TPS.
  3. Perbaikan sarana ibadah
  4. Selain permasalahan infrastruktrur dan lingkungan hidup serta pelayanan dasar Pendidikan dan Kesehatan penting juga diperhatikan program insentif perekonomian, termasuk bantuan untuk Koperasi dan UMKM, pelatihan wirausaha, bantuan permodalan dan lain sebagainya.

Fraksi Partai Gerindra juga menyoroti permasalahan fasos dan fasum, meminta agar Pemerintah kota bisa menertibkan Pengembang yang tidak atau belum memenuhi fasum fasos.

Untuk bidang pemerintahan, administrasi pemerintahan dan kependudukan, Fraksi Partai Gerindra meminta pada pemerintah untuk melakukan pemutahiran data masyarakat kurang mampu dan sosialisasi tentang penerima Bantuan Sosial.

Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan bahwa masih banyaknya bantuan RTLH yang sangat lambat ataupun belum dikerjakan, mengingat waktu sudah memasuki bulan Desember 2021.

Pemerintah Kota Depok harus segera memperbaiki data warga miskinnya,baik yang menerima PKH, penerima bantuan non tunai dan warga miskin yang belum menerima bantuan apa-apa. Hal ini juga akan memudahkan terealisasi penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran, serta koordinasi dengan pihak Ketua Lingkungan setempat.

Ketua Partai Golkar DPRD Kota Depok  Hj. Juanah Sarmili dalam laporan hasil reses Fraksi Partai Golkar mengungkapkan aspirasi dari masyarakat; Usulan pembangunan Tahun 2020 dikerjakan Tahun 2021, namun ada yang terealisasi dan belum terealisasi. Masih adanya jalan-jalan dan drainase yang perlu diperbaiki.

Usulan Pembangunan kantor Kelurahan Pangkalan Jati yang lebih memadai dan nyaman serta peningkatan layanan masyarakat agar terealisasi tahun ini atau tahun 2022.

 Pembangunan Posyandu disetiap RW agar bisa dibangun karena masih sangat minim keberadaannya dan sangat membantu untuk masyarakat yang jauh dari Puskesmas dan Rumah sakit, yang masih diharapkan oleh warga masyarakat di semua Kecamatan.

Sosialisasi Bantuan Permodalan bagi usaha industri rumahan atau UMKM yang saat ini telah berkembang cukup pesat di Kota Depok agar bisa bersaing didunia usaha terutama produk lokal agar lebih gencar dan serius dari dinas terkait juga Pemerintah Kota.

Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan menyampaikan beberapa   hal terkait dengan pengadaan lahan fasilitas pendidikan (gedung sekolah baru), tetap menjadi prioritas sebagai upaya mengurangi polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tiap tahunnya di Kota Depok.

Terkait dalam hal pelayanan Pemerintahan, salah satu visi misi walikota terpilih, adalah program kartu depok sejahtera (KDS). Di perlukan sosialisasi pemahaman yang edukatif dan komprehensif, agar kelak dapat dimanfaatkan bagi masyarakat Kota Depok yang benar-benar membutuhkan.

Fraksi Partai Amanat Nasional dalam laporan hasil reses menyatakan bahwa Pemerintah Kota Depok harus lebih melindungi mayarakatnya didalam ketentraman, ketertiban yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

Fraksi Partai Amanat Nasional  juga mempertanyakan banyak ajuan pembangunan jalan di tahun ini tetapi tidak dapat dilaksanakan dengan alasan anggarannya kurang?.

Masyarakat meminta untuk bantuan UMKM harus merata di seluruh wilayah Kota Depok karena banyak masyarakat yang sampai saat ini belum tahu bagaimana mendapatkan bantuan tersebut.

Fraksi PKB & PSI mendorong supaya Pemkot Depok memberikan perhatian khusus kepada pelaku usaha budidaya ikan di Kota Depok dengan mengadakan program pelatihan manajemen bisnis/usaha serta bantuan modal usaha kepada UMKM yang bergerak dalam bidang budidaya perikanan.

Perhatian serius Pemkot Depok kepada UMKM yang bergerak pada bidang usaha perikanan memiliki posisi yang penting dalam meningkatkan serta mengembangkan ekonomi masyarakat yang mandiri, kokoh, dan berkeadilan.

Fraksi PKB & PSI memohon supaya bantuan sosial (Bansos) ditambahkan kembali jumlahnya.

Related posts

SILPA APBD TA 2019 Kota Bogor Sebesar Rp. 277,6 Miliar

Redaksi Wartadki

M. Nurhasan Ketua Sako Ma’arif NU Depok Terima Lencana Pancawarsa III Pramuka Jabar

Redaksi

Laporan Kinerja DPRD Kabupaten Bogor Masa Persidangan II Tahun 2020

Redaksi Wartadki

Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Pengiriman Paket Ganja

Redaksi

Polres Bogor Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat di Program Jum’at Curhat

Redaksi

Pemkab Bogor Terbitkan Aturan Penyesuaian Tarif Angkutan Umum, Maksimal Kenaikannya Rp 2.000

Redaksi

Leave a Comment