Warta DKI
Berita UtamaNasional

Pemerintah Meluncurkan Program Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional

Pemerintah Meluncurkan Program Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional

Wartadki.com|Seoul, — Dalam rangka mitigasi risiko dan antisipasi dinamika global,  Pemerintah Indonesia meluncurkan paket kebijakan strategis. Dalam konferensi pers yang digelar secara hybrid dari Seoul, Republik Korea, pada Selasa, 31 Maret 2026.

Kebijakan tersebut menitikberatkan pada transformasi budaya kerja nasional, efisiensi energi, serta penguatan ketahanan ekonomi nasional.

Dalam pengantarnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan sejumlah kebijakan penting yang akan segera diimplementasikan sebagai respons terhadap dinamika global.

“Pada malam hari ini kami akan menyampaikan beberapa kebijakan yang sudah diputuskan oleh pemerintah pada tanggal 31 Maret 2026 mengenai transformasi budaya terkait kerja nasional dan kebijakan energi,” ujar Seskab Teddy.

Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam paparannya menekankan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo untuk memperkuat daya tahan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah meluncurkan Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional sebagai langkah adaptif dan preventif.

“Program kebijakan ini disebut dengan Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional, dan nanti ditambah dengan kebijakan energi,” ungkap Airlangga.

Salah satu kebijakan utama yang ditempuh adalah penerapan transformasi budaya kerja nasional, termasuk skema kerja fleksibel seperti work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara serta imbauan serupa bagi sektor swasta, dengan tetap memperhatikan karakteristik masing-masing sektor.

“Kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga mendorong efisiensi mobilitas, penggunaan transportasi publik, serta penghematan energi baik di lingkungan pemerintahan, dunia usaha, maupun masyarakat. (Setkab)

 

Related posts

Sinergi Pusat-Daerah: Apkasi dan KSP Bahas Jalan Komunikasi Kebijakan yang Lebih Lancar

Redaksi

Sudjatmiko Sesalkan Penghapusan Program Rusun Ponpes Ajuan PKP

Redaksi

Kegiatann Rutin Bhabinkamtibmas Desa Citapen Polsek Ciawi Polres Bogor

Redaksi

Pemkab Bogor Sinergikan Pengawasan Distribusi Minyak Goreng 

Redaksi

Panglima TNI Gelar Temu Pagi dengan PJU Mabes TNI

Redaksi

Pemkot Bogor Bongkar Bangunan Tanpa IMB di Kelurahan Kebon Kalapa

Redaksi

Leave a Comment