Warta DKI
Ragam

Mahasiswa UTA 45 Pertanyakan Kasus Gratifikasi Tedja Widjaja ke KPK

Wartadki.com|Jakarta – Ratusan mahasiswa UTA 45, pada hari Selasa (11/12), kembali berbondong bondong mendatangi  kantor KPK di jalan Rasuna Said Jakarta Selatan.
Kedatangan ratusan mahasiswa UTA 45, ke  kantor KPK  tersebut terkait dengan adanya pengaduan gratifikasi,yang melibatkan Tedja widjaja bersama kepala UPPRD Tanjung Priok Jakarta Utara. Pihak mahasiswa  meminta agar kasus gratifikasi yang dilaporkan Bambang Prabowo beberapa waktu yang lalu, agar KPK  secepatnya menyelidiki kasus gratifikasi tersebut.
Pihak mahasiswa merasa bahwa KPK hingga kini ini belum ditindak lanjuti. Gratifikasi tersebut melibatkan yang kala itu dijabat oleh Simon Panjaitan,dengan nilai gratifikasi sebesar Rp 1 miliar rupiah.
Menurut kuasa hukum UTA 45 Jakarta, Anton  mengatakan bahwa  kami minta agar KPK secepatnya menyelidiki kasus Gratifikasi ini ” ujar Anton di gedung KPK.
Pelaku Gratifikasi Tedja widjaja, menurut Anton, saat ini sedang berhadapan dengan meja hijau Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersandung kasus 378 dan 372 KUHP.
Anton  juga menegaskan bahwa  semua orag sama dimata hukum tanpa kecuali.Seharusnya Tedja Widjaja sudah dipenjara mengingat kasus yang satu belum tuntas tapi masih saja tetap membuat kasus pidana baru, sebagaimana yang sedang di periksa Polda Metro Jaya atas laporan Deni Kurnia yang masih ditagih oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
 
 

Related posts

Menutup Defisit Keuangan BPJS Dengan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Rokok

Redaksi

Mudik Gratis Bersama IPC Group Diminati Warga Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok

Redaksi

Orang Tua Murid SMA 5 di Kota Depok Resah Dengan Pungli

Redaksi

Tidak Ada Satu Lembaga Negarapun yang Memiliki Kekuasaan Absolut

Redaksi

Wali Kota Bogor Tindak Tegas Para Manipulator PPDB

Redaksi

Hardiono: Tenaga Honorer Dibutuhkan Demi Optimalisasi Pelayanan Publik

Redaksi Wartadki

Leave a Comment