Warta DKI
Ragam

Mahasiswa UTA 45 Pertanyakan Kasus Gratifikasi Tedja Widjaja ke KPK

Wartadki.com|Jakarta – Ratusan mahasiswa UTA 45, pada hari Selasa (11/12), kembali berbondong bondong mendatangi  kantor KPK di jalan Rasuna Said Jakarta Selatan.
Kedatangan ratusan mahasiswa UTA 45, ke  kantor KPK  tersebut terkait dengan adanya pengaduan gratifikasi,yang melibatkan Tedja widjaja bersama kepala UPPRD Tanjung Priok Jakarta Utara. Pihak mahasiswa  meminta agar kasus gratifikasi yang dilaporkan Bambang Prabowo beberapa waktu yang lalu, agar KPK  secepatnya menyelidiki kasus gratifikasi tersebut.
Pihak mahasiswa merasa bahwa KPK hingga kini ini belum ditindak lanjuti. Gratifikasi tersebut melibatkan yang kala itu dijabat oleh Simon Panjaitan,dengan nilai gratifikasi sebesar Rp 1 miliar rupiah.
Menurut kuasa hukum UTA 45 Jakarta, Anton  mengatakan bahwa  kami minta agar KPK secepatnya menyelidiki kasus Gratifikasi ini ” ujar Anton di gedung KPK.
Pelaku Gratifikasi Tedja widjaja, menurut Anton, saat ini sedang berhadapan dengan meja hijau Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersandung kasus 378 dan 372 KUHP.
Anton  juga menegaskan bahwa  semua orag sama dimata hukum tanpa kecuali.Seharusnya Tedja Widjaja sudah dipenjara mengingat kasus yang satu belum tuntas tapi masih saja tetap membuat kasus pidana baru, sebagaimana yang sedang di periksa Polda Metro Jaya atas laporan Deni Kurnia yang masih ditagih oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
 
 

Related posts

Kemenhub : Belum Ada Larangan Membawa Barang Elektronik Ke Kabin Pesawat

Redaksi

Pasca Berlakunya HET, Ketersediaan dan Harga Beras di DKI Jakarta

Redaksi

Empiris Dukung Program Idris Terus Bergulir

Redaksi Wartadki

Pertarungan Tinju Antara Marco Tahumuri Lawan Jackson Black Papua

Redaksi

Warga Kota Bogor Sambut Antusias Kedatangan Raja Salman

Redaksi

Lima Belas Petugas KPK Geledah Ruang Kerja dan Ruang LPSE Gubernur Bengkulu

Redaksi

Leave a Comment