Wartadki.com|Depok, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-26 Kota Depok di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Jumat (26/04/25).
Rapat Paripurna Istimewa tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna yang dampingi Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari, Tajudin Tabri dan Yuni Indriany , serta para anggota Dewan, dihadiri Wali Kota Depok, Supian Suri, PJ Sekretaris Daerah (Sekda), Nina Suzana, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok dan para undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut atas nama Pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok, Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna mengucapkan, “Selamat atas Hari Jadi Kota Depok ke-26, yang diperingati pada tanggal 27 April setiap tahunnya. Adapun tema utama Hari Jadi Kota Depok ke-26 yaitu Bersama Depok Maju. Semoga dengan gotong royong, kolaborasi dan keterlibatan aktif semua elemen masyarakat maka dapat menjadikan Depok Unggul dalam semua aspek Ekonomi,Pendidikan budaya hingga pelayanan publik,” ujarnya.
“Menyatukan tekad dan semangat menembus sekad perbedaan untuk membangun Kota Depok yang kita cintai menyelesaikan permasalahan yang ada, Bersama Kita Depok Maju,” tegasnya.

Sejarah Kota Depok Selayang Pandang
Agenda acara rapat paripurna memperingati Hari Jadi Kota Depok ke-26, salah satunya dibacakan sejarah singkat Kota Depok, kali ini yang didaulat membacakan adalah Atlet Kota Depok yang berprestasi baik tingkat nasional maupun internasional di cabang olah raga Arung Jeram, Sindira Sika Febrianti dan Atlet Dayung, Rudiansyah.
Kedua atlet tersebut membacakan sejarah depok secara bergantian dimulai dari Atlet Arung Jeram, Sindira Sika Febrianti membaca sejarah Kota Depok dari masa zaman pra sejarah hingga zaman berakhirnya kekuasaan Belanda, dilanjut dengan Atlet Dayung, Rudiansyah, yang memaparkan secara singkat sejarah Depok di masa kekuasaan Jepang tahun 1942 hingga dengan zaman Reformasi ditandai dengan lahirnya Kota Depok pada tahun 1999.
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok
Depok bermula dari sebuah Kecamatan yang berada dalam lingkungan Kewedanan (Pembantu Bupati) Wilayah Parung Kabupaten Bogor, kemudian pada tahun 1976 mulai dibangun perumahan baik oleh Perum Perumnas maupun Pengembang yang kemudian diikuti dengan dibangunnya kampus Universitas Indonesia (UI), serta meningkatnya perdagangan dan jasa yang semakin pesat sehingga diperlukan kecepatan pelayanan.
Pada tahun 1981 Pemerintah membentuk Kota Administratif Depok berdasarkan PP No. 43 Tahun 1981 yang peresmiannya diselenggarakan pada tanggal 18 Maret 1982 oleh Menteri Dalam Negeri (H. Amir Machmud) yang terdiri dari 3 (tiga) yaitu Kecamatan Pancoran Mas, Sukmajaya dan Beji dan 17 (tujuh belas) Desa.
Dengan semakin pesatnya perkembangan dan tuntunan aspirasi masyarakat yang semakin mendesak agar Kota Administratif Depok ditingkatkan menjadi Kotamadya dengan harapan pelayanan menjadi maksimum. Di sisi lain Pemerintah Kabupaten Bogor bersama-sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperhatikan perkembangan tersebut, dan mengusulkannya kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Berdasarkan UU No. 15 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon, yang ditetapkan pada tanggal 20 April 1999, dan diresmikan pada tanggal 27 April 1999 berbarengan dengan pelantikan Penjabat Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Depok yang dipercayakan kepada Drs. H Badrul Kamal yang pada waktu itu menjabat sebagai Walikota Administratif Depok.
Momentum peresmian Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan pelantikan Pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Depok dapat dijadikan suatu landasan bersejarah dan tepat untuk dijadikan Hari Jadi Kota Depok.
Kota Depok selain merupakan Pusat Pemerintahan yang berbatasan langsung dengan wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, juga merupakan wilayah penyangga Ibu Kota Negara yang diarahkan untuk kota pemukiman, pendidikan, pusat pelayanan perdagangan dan jasa, pariwisata dan sebagai kota resapan air.
Pemekaran Kecamatan di Kota Depok dari 6 (enam) menjadi 11 (sebelas) kecamatan merupakan implementasi dari Perda Kota Depok Nomor 08 tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan di Kota Depok, yakni : Kecamatan Cipayung (pemekaran dari Kecamatan Pancoran Mas), Kecamatan Cilodong (pemekaran dari Kecamatan Sukmajaya), Kecamatan Cinere (pemekaran dari Kecamatan Limo), Kecamatan Tapos (pemekaran dari Kecamatan Cimanggis) dan Kecamatan Bojongsari (pemekaran dari Kecamatan Sawangan).
