Warta DKI
Berita UtamaMegapolitan

Pemkot Depok Larang Tegas Sahur On The Road Libatkan Polres Sampai NU

Pemkot Depok Larang Tegas Sahur On The Road Libatkan Polres Sampai NU

Wartadki.com|Depok, — Pemerintah Kota Depok secara melarang kegiatan Sahur On The Road selama bulan suci Ramadhan 1446 H. Hal itu disampaikan Walikota Depok Supian Suri didampingi Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah. Serta unsur Forkompinda Kapolres Metro Depok, Dandim 0508 Kota Depok, Ketum MUI Kota Depok KH. Syihabuddin Ahmad, Ketua NU Depok KH. Achmad Solechan, Perwakilan Kemenag. Langkah tersebut sebagai bagian dari menjaga kondisi dan suasana Ramadhan berjalan khidmat.

“Kita Pemerintah Kota Depok tidak mengizinkan kegiatan Sahur On The Road. Karena kami menilai program ini lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya,”ujarnya seusai rapat terbatas yang melibatkan Forkopimda di Balaikota Depok.

Guna mengantisipasi tindak kriminal dan SOTR Pemerintah Kota Depok bersama Polrestro Depok dan Kodim 0508 Depok akan menggelar patroli harian. Jika terjadi pelanggaran, maka pihak berwenang akan menindak tegas. Patroli akan dilakukan secara serentak di 11 kecamatan di Kota Depok, dengan titik koordinasi di setiap kantor Kecamatan yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Kota.

“Patroli Ramadan di 11 kecamatan ini akan menjaga kekhidmatan Ramadhan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,”katanya.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok KH. Achmad Solechan, M.Si mendukung langkah Pemerintah Kota Depok. Menurutnya, bulan suci Ramadhan sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas ibadah.

“Masyarakat Kota Depok tentu menyambut dengan penuh suka cita datangnya bulan suci Ramadhan. Untuk itu, agar diisi dengan kegiatan positif dan beribadah,”terangnya.

Pihaknya juga melalui struktur organisasi yang dipimpinnya akan menyampaikan pesan larangan SOTR kepada masyarakat. NU Depok melalui Badan Otonom dan Lembaganya sampai ditingkat Kelurahan memiliki beragam kegiatan untuk masyarakat. Tidak hanya bidang keagamaan, tapi juga pendidikan, sosial, ekonomi dll.

“Tidak hanya Safari Ramadhan melalui Taraweh Keliling, tapi juga melalui banyak kegiatan lainnya akan kita sampaikan pesan menjaga kondusifitas selama bulan puasa. Dengan banyaknya kegiatan positif yang kreatif, ibadah di bulan suci Ramadhan semoga mendapat keberkahan,” harapnya.

Larangan SOTR juga sesuai dengan larangan Kapolda Metro Jaya.

Related posts

Ini Nama Calon Anggota Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor

Redaksi Wartadki

Polsek Lubuk Baja, Batam Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

Redaksi

Bupati Bogor Resmikan Gedung Baru dan Penunjang RSUD Cibinong

Redaksi

DPD KNPI Kabupaten Bogor Resmi Dilantik

Redaksi

Ini Capaian Kinerja Pemkot Depok 2021, Dari Realisasi Program Pembangunan Hingga Sederet Penghargaan

Redaksi

826 ASN Dilantik, Ade Yasin: Kita Perlu Birokrasi yang Kuat dan ASN yang Kompeten

Redaksi

Leave a Comment