Wartadki.com|Jakarta, — Ditandai pengguntingan pita oleh Wakil Kepala Kajaksaan Tinggi (Wakajati) DK Jakarta, Danang Suryo Wibowo didampingi Kajari Jakarta Utara, Dandeni Herdiana gedung barang bukti Kejaksaan Negeri (Kejari ) Jakarta Utara, diresmikan Selasa, (25/02/2025).
Danang dalam sambutannya menyampaikan, “Kejaksaan menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kolaborasi dan solusi pada semua pihak dan dalam proses pembangunan yang merupakan salah satu bentuk kepatuhan terhadap perundang -undangan, mengingatkan pentingnya menjalankan efisiensi di berbagai bidang tanpa mengganggu pelayanan publik sesuai program Astacita Presiden RI, Prabowo Subianto,” Kata Danang.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim gedung barang bukti serta sarana dan prasarana pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ini secara resmi saya resmikan,” ucap Wakajati dalam kapasitasnya mewakili Kajati DK Jakarta, Patris Yusrian Jaya.
Sementara Kajari Jakarta Utara, Dandeni Herdiana dalam laporannya menyampaikan, pembangunan gedung barang bukti ini merupakan bantuan dari Bank Syariah Indonesia (BSI), “Kurang lebih sebesar Rp.3 miliar,” kata Dandeni.
Proses pembangunannya kata Dandeni idimulai dari bulan Januari dan selesai pada bulan November 2024, “Alhamdulillah sampai saat ini kemudian kita bisa sampai di tahap serah terima,” ucapnya.
Kajari juga menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi DK Jakarta serta Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Riau yang mengijinkan lahan tersebut digunakan oleh Kejari Jakarta Utara sebagai tempat penyimpanan barang bukti.
“Tanahnya ini berasal dari perkara tindak pidana narkotika di wilayah hukum Pekanbaru dan kemudian diserahkan kepada kami sebagai aset dari Kejaksaan Jakarta Utara yang kemudian kami gunakan sebagai tempat atau pembangunan gedung barang bukti,” pungkas Dandeni.
Dalam kesempatan ini, Regional CEO Bank BSI, Dede Durahman menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung Kejari Jakarta Utara untuk memfasilitasi layanan perbankan yang profesional.
“BSI dengan kapitalisasi nomor enam seluruh Indonesia juga berterimakasih kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah mempercayakan BSI dalam mengelolaa rekening virtual yang menjadi penitipan uang sitaan dari hasil kejahatan,” kata Dede.