Warta DKI
FituredPendidikan

Universitas Djuanda Gelar Dialog Umum Bahas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi dan Bela Negara

Universitas Djuanda Gelar Dialog Umum Bahas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi dan Bela Negara

Wartadki.com|Ciawi, — Hukum Universitas Djuanda Bogor Angkatan 2024 sukses menggelar kegiatan Dialog Umum dengan tema “Penegakan Hukum Pidana dalam Pemberantasan Korupsi sebagai Wujud Bela Negara”. Acara ini dilaksanakan pada,  Sabtu, 25 Januari 2025, bertempat di Aula Universitas Djuanda, Bogor, dihadiri berbagai kalangan, termasuk akademisi, mahasiswa, serta praktisi hukum.

Dialog ini menghadirkan sejumlah narasumber ahli di bidang hukum pidana, yaitu:

Prof. Dr. H. Martin Roestamy, SH, MH ( Chancellor Universitas Djuanda Bogor),
Prof. Dr. Hj. Henny Nuraeni, S.MH (Dosen Hukum Pidana Universitas Djuanda Bogor),
Prof. Dr. Andre Yosua M, SH, MH, MA, Ph.D (Ahli Hukum Pidana),
Dr. Bambang Wijayanto, SH, MH (Dosen Magister Hukum Universitas Djuanda Bogor).

Dalam paparannya, Prof. Andre Yosua menyampaikan bahwa korupsi adalah ancaman serius bagi pembangunan bangsa. Ia menekankan bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merusak moralitas, kepercayaan publik, serta stabilitas sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, penegakan hukum pidana dalam pemberantasan korupsi memiliki peran penting sebagai bagian dari bela negara. “Bela negara bukan hanya soal menghadapi ancaman eksternal, tetapi juga menjaga keadilan dan integritas di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

 

Acara dialog ini bertujuan untuk memberikan kontribusi nyata dalam upaya pemberantasan korupsi melalui tiga fokus utama: Menganalisis Peran Hukum Pidana dalam Pemberantasan Korupsi. Membahas implementasi dan efektivitas regulasi, seperti UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001, serta peran aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum secara adil dan tegas.

Membangun Kesadaran Bela Negara melalui Pemberantasan Korupsi.  Mendorong masyarakat dan akademisi untuk berperan aktif dalam mencegah dan melawan korupsi, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan sektor swasta dalam membangun budaya anti-korupsi.

Menyusun Strategi Pencegahan dan Penindakan Korupsi yang Efektif.  Menguatkan kelembagaan seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian, serta memanfaatkan teknologi digital untuk transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

Prof. Martin Roestamy, sebagai Chancellor Universitas Djuanda Bogor, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Magister Hukum Angkatan 2024 dalam menyelenggarakan dialog ini. Beliau berharap kegiatan ini dapat memperkuat komitmen kolektif untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi dan menanamkan nilai-nilai bela negara di setiap aspek kehidupan.

Acara yang berjalan lancar ini juga menjadi ajang diskusi kritis dan konstruktif antara narasumber serta peserta. Para peserta didorong untuk menggali lebih dalam peran hukum pidana dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Universitas Djuanda menunjukkan komitmennya sebagai institusi pendidikan dalam memberikan kontribusi nyata terhadap pemberantasan korupsi dan penguatan nilai-nilai bela negara demi kemajuan bangsa dan negara.

Related posts

Perdalam Islam Nusantara, SMP Lazuardi Al-Falah Depok Datangi UNUSIA

Redaksi

Tasyakuran HSN, PCNU Depok: Anugerah Santri di Indonesia

Redaksi

Peresmian Masjid Jami Al Hasanah Nanggewer dan Haul KH.Ujang Sidik

Redaksi

Kejari Jakarta Utara Tuntut Mati Produsen Ekstasi Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Redaksi

Kasus Robot Trading Fin 888, Majelis Hakim Diminta Tidak Terkecoh Penyamaran Pelaku Seolah Korban

Redaksi

Pentingnya Stabilitas Kebijakan Pendidikan untuk Masa Depan Indonesia

Redaksi

Leave a Comment