Warta DKI
FituredHukum

Tersangka Razman  Nasution  Dan  Putri  Iqlima  Aprilia Diserahkan Ke Kejari Jakarta Utara

Tersangka Razman  Nasution  Dan  Putri  Iqlima  Aprilia Diserahkan Ke Kejari Jakarta Utara

Wartadki.com|Jakarta, — Kejaksaan Negeri Jakarta Utara resmi menerima pelimpahan berkas dan tersangka atas nama Razman Arif Nasution dan Putri Iqlima dari Penyidik dari Bareskrim  MABES POLRI  Senin, ( 04/10/2024 ) sekitar jam 15.00 WIB  di kantor Kejari Jakarta Utara,  Jl. Enggano No.01 Kecamatan Tanjung Priok,  Jakarta Utara.

Hal itu dinyatakan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dandeni Herdiana melalu Kasi Intelijen Rans Fismi Pasaribu dalam media releasenya.

Dijelaskan juga bahwa, “Penyerahan Tersangka beserta barang bukti, yang mana tersangka dalam dugaan tindak pidana Pencermaran Nama Baik Melalui Media Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 Ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 311 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP” kata Rans Fismi .

Tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara selanjutnya  akan  dilakukan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Proses pelimpahan dan penyerahan Tersangka Razman Arif Nasution dan Putri Iqlima berjalan lancar dan kondusif yang dihadiri oleh Penyidik dari Bareskrim Polri, Tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi DK Jakarta, dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. (DW)

Related posts

Lazisnu Depok Akan Memberikan 100 Beasiswa di Acara Pelantikan NU Depok

Redaksi

Dandim 0316/Batam Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan, Gelar Peresmian Kampung Pancasila Di Kampung Tua Belian Batam Kota

Redaksi

Polres Bogor Ungkap 64 Kasus Narkotika Dalam Tiga  Bulan Terakhir 

Redaksi

Kecelakaan Minibus dan Sepeda Motor di Puncak Cisarua, Pengendara Motor Meninggal Dunia 

Redaksi

Gara-Gara Ditegur Masalah Batas Tanah, Nenek Malah Dimaki-maki dan Diancam Senjata Tajam

Redaksi

Muhammad Razali Siregar Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Ketua DPC Peradi Kota Depok

Redaksi Wartadki

Leave a Comment