Warta DKI
FituredHukum

Tersangka Razman  Nasution  Dan  Putri  Iqlima  Aprilia Diserahkan Ke Kejari Jakarta Utara

Tersangka Razman  Nasution  Dan  Putri  Iqlima  Aprilia Diserahkan Ke Kejari Jakarta Utara

Wartadki.com|Jakarta, — Kejaksaan Negeri Jakarta Utara resmi menerima pelimpahan berkas dan tersangka atas nama Razman Arif Nasution dan Putri Iqlima dari Penyidik dari Bareskrim  MABES POLRI  Senin, ( 04/10/2024 ) sekitar jam 15.00 WIB  di kantor Kejari Jakarta Utara,  Jl. Enggano No.01 Kecamatan Tanjung Priok,  Jakarta Utara.

Hal itu dinyatakan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dandeni Herdiana melalu Kasi Intelijen Rans Fismi Pasaribu dalam media releasenya.

Dijelaskan juga bahwa, “Penyerahan Tersangka beserta barang bukti, yang mana tersangka dalam dugaan tindak pidana Pencermaran Nama Baik Melalui Media Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 Ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 311 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP” kata Rans Fismi .

Tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara selanjutnya  akan  dilakukan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Proses pelimpahan dan penyerahan Tersangka Razman Arif Nasution dan Putri Iqlima berjalan lancar dan kondusif yang dihadiri oleh Penyidik dari Bareskrim Polri, Tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi DK Jakarta, dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. (DW)

Related posts

Polsek Parung Polres Bogor Ungkap Para Pelaku Pencurian di Gudang Jasa Pengiriman

Redaksi

Mantan Direktur PT Bluebird  Dihukum Denda  Dan Mengembalikan Gaji Sebesar Rp 140 Miliar

Redaksi

Esensi Amaliyah Idul Adha dan Kontestasi Pilkada Depok

Redaksi

Pemilik Hotel Aruss Semarang Didakwa Pasal Berlapis, Pencucian Uang Judi Online

Redaksi

Polemik Hutang Bank Terhadap Keluarga Korban Covid-19 Yang Memberatkan

Redaksi

Ade Yasin Imbau ASN Hingga Perangkat Desa Bayar Zakat Melalui Baznas

Redaksi

Leave a Comment