Wartadki.com|Jakarta, Ketua Koperasi Karya Sejahtera Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Tanjung Priok Asep, menyatakan bahwa, siap menunggu kelanjutan dugaan penggelapan uang dana Perumahan dan Sisa Hasil Usaha puluhan anggota yang dituduhkan terhadap pihak Koperasi Karya TKBM Pelabuhan Tanjung Priok. Sebagaimana diberitakan Media Massa, telah masuk dalam Laporan ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan pelapor Nur Rohman selaku Kuasa Hukum anggota Koperasi yang belum terlihat kejelasannya. Hal itu disampaikan Ketua Koperasi KS TKBM Pelabuhan Tanjung Priok, Asep Slamat singkat kepada awak media di Jakarta, Senin (22/07).
“Kami menunggu saja, itu hak mereka menuduh saya soal penggelapan dana koperasi. Ingat mereka harus membuktikan terkait tuduhan tersebut, yang infonya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, sekali lagi kami menunggu kabar dari pihak Kepolisian,” Kata Ketua Koperasi Asep.
Seperti yang diberitakan beberapa Media Massa online, bahwa laporan ke Polisi yang dibuat puluhan anggota Koperasi KS TKBM Pelabuhan Tanjung Priok melalui Kuasa Hukumnya Nur Rohman tersebut, karena Pengurus/Ketua Koperasi ditenggarai melakukan kesewenang- wenangan atas jabatannya mengabaikan hak-hak para anggota Koperasi. Para anggota Koperasi tidak pernah mendapatkan hak-haknya sebagai penerima dana Perumahan dan dana Hasil Usaha.(DW)