Wartadki.com|Cibinong, — Mata Pena News – Gelaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tanah air kerap mendapati sorotan. Seakan menjadi Budaya, Kegiatan PPDB 2024 kembali di penuhi dengan berbagai Polemik dan Kontroversi. Alih – alih Pemerintah melakukan upaya peningkatan Kualitas dari aspek kualitas Pendidikan, nyatanya “Gerbang Utama” dalam Kegiatan Pembelajaran justru mendapati permasalahan yang cukup serius.
Rohmat Selamet selaku Ketua PWRI Bogor Raya ikut menyikapi hal ini Terkait PPDB jadi sudah seharusnya dan sudah kewajiban negara Pemerintah pusat maupun daerah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” ucapnya kepada awak media pada Rabu( 17/7/2024)
Lebih lanjut Rohmat mengatakan, pemerintah sudah semestinya memberikan pendidikan yang baik dan layak untuk warganya ,jangan sampai anak -anak kita putus Sekolah karena Rumit dan berbelitnya sistem PPDB,”ucapnya
Sistematika Zonasi yang digadang – gadang menjadi sebuah solusi nyatanya menimbulkan Permasalahan baru seperti yang terjadi di Bogor beberapa waktu lalu
Rohmat Selamet meminta pemerintah menghapus sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Langkah ini dilakukan untuk menanggapi carut marutnya pelaksanaan PPDB sistem zonasi
Lebih lanjut ia mengatakan, pendidikan anak merupakan salah satu prioritas utama Pemerintah dalam upaya menciptakan generasi yang cerdas dan berdaya saing. Dalam melaksanakan amanat undang-undang,
“Pemerintah baik pusat maupun daerah berperan aktif dalam memenuhi hak pendidikan bagi anak-anak dan memiliki tanggung jawab untuk menyediakan pendidikan yang baik dan layak,” tutupnya