Warta DKI
FituredOpini

Dampak Judi Online Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Ardian Ahmad, Mahasiswa Magister Akuntansi, Universitas Esa Unggul.jpg

Dampak Judi Online Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Penulis: Ardian Ahmad, Mahasiswa Magister Akuntansi, Universitas Esa Unggul

Judi online merupakan aktivitas atau taruhan yang dilakukan melalui media internet. Kegiatan ini dilakukan dengan beberapa bentuk permainan seperti taruhan bola, kasino, poker, togel, dan seiring perkembangannya permainan judi online ini merilis beberapa bentuk permainan baru seperti tarung ayam, dan slot dan semakin berjalan waktu judi online semakin populer di tengah-tengah masyarakat, dari masyarakat yang berpenghasilan rendah sampai yang berpenghasilan tinggi dari pejabat negara, penegak hukum, karyawan swasta, pegawai negeri sipil, pekerja serabutan buruh pabrik, sampe anak sekolah dan ibu rumah tangga hal ini memicu fenomena baru di tengah masyarakat indonesia.

Bagi sebagian orang beranggapan bahwa judi online adalah hiburan yang menyenangkan dan bisa menjadi sumber tambahan pendapatan, tetapi mereka tidak sadar bahwa mereka telah jatuh kedalam lembah kehancuran finansial. Karena di indonesia sendiri telah terjadi banyak kasus dari periode 2019-2023 seperti bunuh diri, perampokan, pembunuhan, sampai perceraian akibat judi online sehingga mereka stres akibat banyak uang mereka yang habis akhirnya terjadi hal-hal yang disebutkan tersebut.

Judi online juga berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia  dikarenakan judi online merupakan kegiatan yang ilegal di negara indonesia, tetapi perputaran keuangan dari aktivitas ini sangat tinggi sekali, dan negara Indonesia tidak mendapatkan pemasukan pajak dari aktivitas ini, bahkan dari laporan PPATK dari awal tahun 2023 hingga saat ini mencapai 200T lebih dan dari dana hasil transaksi tersebut semua keluar ke negara lain dikarenakan di indonesia termasuk negara di asia yang melarang perjudian online, sesuai dengan pasal 27 ayat (2) UU ITE 2024 yang berbunyi “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Unsur Pasal 27 Ayat (2) UU 1/2024

Dari bunyi Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024, terdapat beberapa penjelasan unsur, sebagai berikut:

  1. Mendistribusikan” adalah mengirimkan dan/atau menyebarkan informasi dan/atau dokumen elektronik kepada banyak orang atau berbagai pihak melalui sistem elektronik.
  2. Mentransmisikan” adalah mengirimkan informasi dan/atau dokumen elektronik yang ditujukan kepada pihak lain melalui sistem elektronik.
  3. Membuat dapat diakses” adalah semua perbuatan lain selain mendistribusikan dan mentransmisikan melalui sistem elektronik yang menyebabkan informasi dan/atau dokumen elektronik dapat diketahui pihak lain atau public.

Kemudian, yang dimaksud pada Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 di atas mengacu pada ketentuan perjudian dalam hal menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi, menjadikannya sebagai mata pencaharian, menawarkan atau memberikan kesempatan kepada umum untuk bermain judi, dan turut serta dalam perusahaan untuk itu.

orang yang melanggar ketentuan Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 berpotensi dipidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (3) UU 1/2024.

DAMPAK YANG DIHASILKAN

Namun, di sisi lain, ada juga dampak negatif yang perlu diperhatikan. Judi online dapat menyebabkan masalah sosial seperti penyalahgunaan dan ketergantungan, yang mempengaruhi produktivitas masyarakat. Selain itu, uang yang dihabiskan untuk judi online bisa jadi mengurangi daya beli untuk kebutuhan lain yang lebih produktif secara ekonomi. Penting untuk mencatat bahwa pendekatan yang seimbang dan terkoordinasi dari pemerintah, lembaga pengatur, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengelola dampak dari fenomena ini.

Sebagai contoh, pemerintah dapat menerapkan kebijakan yang membatasi akses terhadap judi online untuk melindungi masyarakat dari potensi kecanduan dan dampak negatif lainnya. Lembaga pengatur dapat bekerja sama dengan penyedia platform judi untuk memastikan bahwa praktik yang bertentangan dengan kepentingan publik tidak diizinkan.

Dengan pendekatan kolaboratif dan regulasi yang bijaksana, kita dapat mencapai keseimbangan yang optimal antara kebebasan individu untuk berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi dan perlindungan terhadap dampak sosial dan ekonomi negatif yang mungkin timbul.

SOLUSI

Pemerintah perlu mengeluarkan regulasi yang ketat terkait dengan operasi judi online, termasuk batasan usia, pembatasan iklan, dan mekanisme perlindungan konsumen. Regulasi ini harus dirancang untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan dan ketergantungan serta Kampanye pendidikan publik perlu ditingkatkan untuk meningkatkan pemahaman tentang risiko judi online. Ini dapat mencakup konseling, dukungan kelompok, dan akses ke layanan kesehatan mental.

Sejauh ini regulasi dan penanganan terhadap judi online yang dilakukan pemerintah masih terlalu mudah sehingga masih terjadi banyak masalah sosial seperti pembunuhan, perceraian, dan perampokan akibat judi online. Akan tetapi pemerintah seolah-olah tutup mata apakah ada pejabat negara yang ikut terlibat atau kurangnya perhatian padahal sudah banyak fakta di tengah masyarakat yang sudah terjadi, jika terus begini lebih baik dilegalkan saja agar uang yang tadi tidak keluar ke negara lain dan bisa menjadi perputaran ekonomi dalam negeri, dan hasil dari pajak dan pendapatan lain dari judi online bisa dialihkan untuk mendukung ekonomi Indonesia di sektor industri lain atau juga bisa membagun infrastruktur pendidikan agar lebih mencerdaskan generasi mudah terkait dampak negatif

Related posts

Apresiasi Pelantikan PCNU Kota Depok Ini Harapan MA IPNU

Redaksi

SMP Lazuardi Al Falah Tutup MPLS Dengan Tahajud dan Muhasabah Bersama

Redaksi

Pelaku Penipuan Online Disidangkan

Redaksi

DMI Depok Dilantik, Ajak Tata Kelola Masjid Dengan Baik

Redaksi

KPK Tegaskan Kawal Pengelolaan Dana Desa, Ada 14 Potensi Persoalan

Redaksi

Jaga Situasi Kamtibmas, Kasat Narkoba Polres Bogor Sambangi Desa Presisi di Cileungsi

Redaksi

Leave a Comment