Warta DKI
FituredHukum

Kejari Jakarta Utara Tegas Terapkan SOP Terkait Pengamanan Tahanan

Kejari Jakarta Utara Tegas Terapkan SOP Terkait Pengamanan Tahanan

Wartadki.com|Jakarta, — Kejaksaan Negeri Jakarta Utara tegas dalam melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai dengan standar yang diterapkan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Hal itu terlihat di Pengadilan Negeri Jakarta, pada Kamis (20/6/2024), setiap tahanan yang akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, terlihat seluruhnya mengenakan baju tahanan Kejaksaan serta memakai  borgol.

Tak luput terdakwa dalam perkara KDRT tersebut, sebelum dan sesudah menjalani persidangan, langsung dikenakan pakaian tahanan dan diborgol, setelah kembali ke ruang tahanan sementara di Pengadilan. Pengawal tahanan sudah dengan sigap melaksanakan SOP yang diterapkan Kejaksaan Agung terhadap para tahanan yang akan menjalani persidangan di seluruh Pengadilan. Tanpa terkecuali dan tidak melihat jenis perkaranya SOP dilaksanakan.

Kepala Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Rans Fismy, yang  hadir  di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, melakukan pemantauan langsung penanganan dan pengamanan tahanan yang akan bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.  Sempat bercanda gurau dengan wartawan Media Center PN Jakarta Utara dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. (DW)

Related posts

Plt. Bupati Bogor Resmikan Masjid Cahaya Qur’an Jannatuna dan Kampung Cahaya Qur’an  di Desa Nambo

Redaksi

Sambut HBP Ke-57, Lapas Cibinong Gelar Porsenap 2021

Redaksi Wartadki

Pimpinan Tahfidz Group Pusat Berbagi Bingkisan Lebaran Untuk Yatim dan Dhuafa di Ciomas

Redaksi

Majelis Qurrota A’yun Peringati Maulid Nabi Muhammad 

Redaksi

Sinergi TNI – Polri Polsek Caringin Sambang Tokoh Masyarakat Terkait Kamtibmas

Redaksi

Ade Yasin Apresiasi IJTI Ikut Sosialisasikan Pembangunan Di Kabupaten Bogor

Redaksi

Leave a Comment