Warta DKI
FituredHukum

Kejari Jakarta Utara Tegas Terapkan SOP Terkait Pengamanan Tahanan

Kejari Jakarta Utara Tegas Terapkan SOP Terkait Pengamanan Tahanan

Wartadki.com|Jakarta, — Kejaksaan Negeri Jakarta Utara tegas dalam melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai dengan standar yang diterapkan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Hal itu terlihat di Pengadilan Negeri Jakarta, pada Kamis (20/6/2024), setiap tahanan yang akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, terlihat seluruhnya mengenakan baju tahanan Kejaksaan serta memakai  borgol.

Tak luput terdakwa dalam perkara KDRT tersebut, sebelum dan sesudah menjalani persidangan, langsung dikenakan pakaian tahanan dan diborgol, setelah kembali ke ruang tahanan sementara di Pengadilan. Pengawal tahanan sudah dengan sigap melaksanakan SOP yang diterapkan Kejaksaan Agung terhadap para tahanan yang akan menjalani persidangan di seluruh Pengadilan. Tanpa terkecuali dan tidak melihat jenis perkaranya SOP dilaksanakan.

Kepala Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Rans Fismy, yang  hadir  di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, melakukan pemantauan langsung penanganan dan pengamanan tahanan yang akan bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.  Sempat bercanda gurau dengan wartawan Media Center PN Jakarta Utara dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. (DW)

Related posts

Majelis Hakim PN Jakut Diminta Bebaskan Terdakwa Rian Dan Yanuar

Redaksi

Politik Penambangan Ekstraktif, Tantangan Menuju Indonesia yang Lebih Baik

Redaksi

Konfercab II JQHNU Depok Akan Digelar Ini Agendanya

Redaksi

Muslimat NU Bekali Pengurus Penguatan Pemahaman Aswaja

Redaksi

Publikasi Anugerah Pajak Dan Launching SiOBOI LUMPAT 2024

Redaksi

D’Amandita Sentul Bogor Kawasan Perumahan Terapkan Konsep ECO-Living

Redaksi

Leave a Comment