Wartadki.com|Jakarta, — Kejaksaan Negeri Jakarta Utara tegas dalam melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai dengan standar yang diterapkan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Hal itu terlihat di Pengadilan Negeri Jakarta, pada Kamis (20/6/2024), setiap tahanan yang akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, terlihat seluruhnya mengenakan baju tahanan Kejaksaan serta memakai borgol.
Tak luput terdakwa dalam perkara KDRT tersebut, sebelum dan sesudah menjalani persidangan, langsung dikenakan pakaian tahanan dan diborgol, setelah kembali ke ruang tahanan sementara di Pengadilan. Pengawal tahanan sudah dengan sigap melaksanakan SOP yang diterapkan Kejaksaan Agung terhadap para tahanan yang akan menjalani persidangan di seluruh Pengadilan. Tanpa terkecuali dan tidak melihat jenis perkaranya SOP dilaksanakan.
Kepala Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Rans Fismy, yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, melakukan pemantauan langsung penanganan dan pengamanan tahanan yang akan bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sempat bercanda gurau dengan wartawan Media Center PN Jakarta Utara dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. (DW)