Warta DKI
FituredKomunitas

Peran Jamsostek Bagi Pekerja Ditengah Krisis Ekonomi

Peran Jamsostek Bagi Pekerja Ditengah Krisis Ekonomi

Wartadki.com|Depok, — Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) adalah salah satu cara strategi utama dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim dan pencegahan kemiskinan pekerja dan keluarganya.

Hal itu diungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan  Depok, Achiruddin pada acara Ngopi Bareng (Ngobar) SWI yang digelar Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok, Rabu (31/1/2024).

Peran Jamsostek Bagi Pekerja Ditengah Krisis Ekonomi

Pada Ngobar SWI dengan tema “Perlindungan Jamsostek Mencegah Meningkatnya Kemiskinan Ekstrim” itu, Achiruddin menjelaskan jaminan sosial ketenagakerjaan ini dinilai dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru.

“Khususnya ketika pekerja mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja atau krisis ekonomi, termasuk PHK.” jelasnya.

Achiruddin menyebut, pemberian perlindungan pekerja harus diberikan sejak usia produktif bekerja dan mudah diakses bagi seluruh pekerja, baik pekerja di sektor formal maupun informal.

BPJamsostek, lanjut Achiruddin, ada beberapa jenis kepesertaaan. Pertama, Pekerja Penerima Upah (PU) adalah orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain dari pemberi kerja. Seperti pekerja kantoran atau buruh pabrik.

Kepesertaan yang kedua adalah Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yaitu orang perorangan yang melakukan kegiatan usaha secara mandiri untuk memperoleh penghasilan. Seperti Pedagang, Ojek Online dan lain lain.

“Selanjutnya adalah Pekerja Jasa Konruksi (Jakon) dan Pekerja Migran.” terangnya.

Dirinya juga menyebut BPJamsostek kota Depok baru coverage sekira 37 persen jumlah pekerja. Dan akan “digenjot” terus agar meningkat kepesertaan Jamsostek bagi pekerja di kota Depok..

“Untuk menumbuhkan harapan itu, maka kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk para wartawan sangat diperlukan guna membantu percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem khususnya di kota Depok.” pungkas Achiruddin.

Sementara, Kepala Bidang Linjamsoscana Dinas Sosial Rr.Ambar Hardijanti.W yang juga menjadi narsum Ngobar SWI, menjelaskan tingkat kemiskinan di Kota Depok terus mengalami penurunan.

Menurutnya, penduduk miskin dihitung dari Susenas, yakni penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan (GK).

“Garis kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan non makanan (GKNM),” jelasnya.

Related posts

Publikasi Kegiatan Satpol PP Kabupaten Bogor Dalam Menata Dan Menjaga Ketentraman Dan Ketertiban Umum Di Wilayah Kabupaten Bogor

Redaksi

Ketum AIPBR : Jaga Persatuan Dan Kesatuan Wartawan Sebagai Wujud Nyata Sesama Insan Pers

Redaksi

LS Pertanyakan Putusan Perkara Hak Asuh Ditunda Berulangkali

Redaksi

Kasus Positif Covid-19 di Batam Meledak, Bertambah 327 Orang

Redaksi

PWRI: Hak Rakyat Untuk Mendapatkan Pelayanan Pendidikan Jangan Terabaikan

Redaksi

Publikasi Kinerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2023

Redaksi

Leave a Comment