Warta DKI
FituredHukum

Penasehat Hukum PT. Pesona Mahameru Lakukan Upaya Hukum Atas Pemalsuan Produk Kosmetik Kliennya

Penasehat Hukum PT. Pesona Mahameru Lakukan Upaya Hukum Atas Pemalsuan Produk Kosmetik Kliennya

Wartadki.com|Bogor, — Kuasa hukum Produk Skincare Gws by Agt Melakukan Langkah-langkah upaya hukum atas musibah yang menimpa kliennya dengan perbuatan melawan hukum atas perbuatan tersebut,  Pertama Penasehat dari PT. Pesona Mahameru, mengirimkan surat somasi kepada beberapa Perdagangan elektronik yang ikut serta dalam menginfomasikan dan memasarkan produk -produk tersebut yang mengakibatkan Klien kami mengalami kerugian yang sangat besar.

Pada Tanggal, 13 November 2023, kami dari Penasehat  hukum  PT.Pesona Mahameru,  Sagitarius SH MH & Irwan Setiawan, SE.SH.MH dengan resmi melaporkan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Cibinong dengan No. 417/Pdt.G/2023/PN CBI,” ujar  Sagitarius dari Penasehat Hukum kepada awak media, Rabu, ( 24/1/24).

“Disini kami dari Penasehat Hukum PT. Pesona Mahameru telah resmi melakukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada saudari AK  di Pengadilan Negeri Cibinong,” jelasnya.

Kami dari Penasehat Hukum lanjutnya, sangat geram karena beliau sudah melakukan pemalsuan produk skincare yang telah mencantumkan nama produk klien kami dengan nama produk GWS by Agt dan nama PT.Pesona Mahameru,  akibat dari perbuatannya  tersebut Klien Kami mengalami  kerugikan miliaran rupiah dan serta kerugi secara materil,  apalagi produk yang dipalsukan itu dengan kualitas rendah dan tingkat keamanannya secara medis diragukan.

Rencananya  pada  tanggal  1 Februari 2024 akan diadakan Agenda mediasi di Pengadilan Negeri Cibinong.

Related posts

Berantas Peredaran Gelap Narkoba, Lapas Perkuat Sinergi dengan Bareskrim Polri

Redaksi

DPC Peradi Cikarang Laksanakan Raker Cab Tahun 2024

Redaksi

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Perayaan HBA, Momentum Evaluasi dan Introspeksi  Insan Adhayksa

Redaksi

Kadivpas: Program Prinsip Dasar Pemasyarakatan “Back To Basic”, Mengamalkan 3 Nilai Inti

Redaksi

Perkara Nebis In Idem Digelar di PN Jakarta Utara

Redaksi

 Melawan Petugas Polri Batam, Tiga Pelaku Diamankan Satreskrim Polresta Barelang

Redaksi Wartadki

Leave a Comment