Warta DKI
Berita UtamaNasional

Momentum Reformasi Birokrasi, Keharusan Transformasi Digital

Momentum Reformasi Birokrasi, Keharusan Transformasi Digital

Wartadki.com|Jakarta, — Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa keterpaduan layanan digital pemerintah merupakan keharusan dalam upaya peningkatan layanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (09/01/2024) pagi.

“Saya perlu mengingatkan kita masih memiliki waktu 9 bulan, mari kita pakai momentum ini untuk reformasi birokrasi kita yang berkaitan dengan digitalisasi, karena transformasi digital ini menjadi keharusan dan keterpaduan layanan digital pemerintah harus benar-benar kita lakukan,” ujarnya.

Presiden pun memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyederhanaan layanan berbasis digital yang dimiliki serta mencegah terjadinya pemborosan belanja untuk infrastruktur digital.

“Ribuan platform yang ada di kementerian-kementerian dan lembaga harus disederhanakan dan tidak ada lagi platform-platform aplikasi yang baru yang dimunculkan, yang berorientasi hanya ke proyek saja, tetapi hanya menyulitkan kita untuk merangkai agar lebih sederhana dan lebih berguna, utamanya dalam layanan digital pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara meminta kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Saya minta kepada Menpan RB untuk segera mempercepat implementasi SPBE, sistem pemerintahan berbasis digital, konsolidasikan semua portal ke dalam satu portal nasional, dan di saat yang sama juga sekali lagi, perkuat keamanan digital kita,” ujarnya.

Selain itu, Presiden juga meminta jajaran terkait untuk mendukung percepatan transformasi dan layanan pemerintahan berbasis digital.

“Saya minta Menteri BUMN juga ikut mendukung percepatan transformasi lewat Perum Peruri yang menjadi govtech nasional kita; Mendagri, Menkominfo juga mempercepat pengembangan dan penerapan digital ID paling lambat bulan 6 harus sudah selesai; dan juga Menkominfo untuk segera transformasi kebijakan government cloud untuk mempercepat peningkatan pelayanan digital kita; dan semuanya nanti dikoordinir oleh Menko Marinves,” tandasnya. (Setkab)

 

Related posts

PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Terima Kunjungan Peserta Pelatihan Dari Bank Mandiri

Redaksi

Peringati Hari OTDA ke-XXIX, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Redaksi

Memaknai Hari Ibu di Indonesia

Redaksi

Walikota Depok Minta Lurah Upacara di Kelurahan dan CFD 17 Agustus Libur

Redaksi

Tekan Kenaikan Harga ! Projo Depok Bakal Gelar Pasar Murah Ramadhan

Redaksi

Kadiskominfo Provinsi Jabar: Literasi Digital, Empat Pilar Yang Harus Diperhatikan

Redaksi

Leave a Comment